BERNASNEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DIY meresmikan posko pengaduan kekerasan seksual di Kantor DPW, pada Selasa (18/1/2022). Peresmian posko ini dilakukan serentak di seluruh DPW NasDem se-Indonesia melalui inisiatif Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini.
Wakil Ketua DPW Partai NasDem DIY Bidang Perempuan dan Anak Christina Ari Retnaningsih mengatakan, pendirian posko ini juga didukung penuh oleh Ketua DPW NasDem DIY yang juga Anggota DPR RI Subardi. Menurutnya, sebagian besar korban tidak menemukan tempat yang aman sehingga dalam beberapa kasus, korban mengalami kejadian serupa berulangkali.
“Keberadaan posko ini akan melindungi korban, khususnya perempuan yang kerap kesulitan atau kurang tahu mekanisme pelaporan tindak kekerasan yang dialaminya. Posko ini menjadi rumah aman bagi korban,” tegas Christina dalam rilis yang dikirim kepada Bernasnews.com pada Rabu 19 Januari 2022.
Menurut Christina, berdasarkan data yang dihimpun, hampir seluruh korban kekerasan seksual enggan melapor karena kondisi lingkungannya tidak mendukung. Seringkali korban mendapat stigma atau cap buruk bahwa dialah penyebab kejahatan seksual. Hal ini membuat kejiwaan korban semakin tertekan. Bahkan beberapa kasus menunjukkan kekerasan seksual terjadi di lingkungan keluarga selama bertahun-tahun.
“Banyak korban kekerasan seksual yang bungkam karena ada hambatan psikologis, meliputi rasa cemas, takut, malu. Korban juga sering disalahkan sebagai penyebabnya. Ini sangat menyakitkan,” kata Christina.
Dengan peresmian ini, DPW NasDem DIY juga membentuk tim khusus untuk menjalankan berbagai macam pengaduan korban. Tim tersebut terdiri dari koordinator posko dan konsultan psikologi, Rini Indriani, serta konsultan hukum Erlita Kusuma Widiastiti. Fokus dari tim pendampingan untuk memulihkan kejiwaan dan efek trauma, serta pelaporan kasus di lembaga penegak hukum.
“Kami menyiapkan tim pendampingan dari psikolog dan penasehat hukum. Orientasi kami untuk perlindungan atau pemulihan korban. Kami tidak ingin korban yang sudah menderita fisik dan psikis, justru semakin sakit,” katanya.
Kekerasan seksual tidak sekedar kejahatan pemerkosaan. Banyak jenis lainnya dari tindak pidana keji ini. Antara lain, intimidasi, ancaman pemerkosaan, perdagangan anak untuk tujuan seksual, hingga aturan diskriminatif yang menempatkan perempuan sebagai tujuan seksual. Seluruh kejahatan ini seringkali dilakukan dengan pemaksaan, kekerasan, tekanan psikologis, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut Christina Ari Retnaningsih, pihaknya menggandeng RDU yang memiliki instrumen lengkap dalam hal penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak juga kekerasan seksual.
Dikatakan, angka kekerasan seksual yang meningkat tajam karena semakin beraninya pelaku melakukan tindak kejahatan seksual karena tindakan hukum yang membuat efek jera pada pelaku atau bahkan pelaku tidak bisa dihukum dengan alasan alat bukti yang kurang. Oleh karena itu UU TPKS mendesak untuk segera diberlakukan.
“DPW Nasdem DIY adalah bagian dari masyarakat yang berbangsa dan bernegara, oleh karena itu, kita tidak boleh berdiam diri pada tindakan tidak adil yang terjadi di sekitar kita. Apalagi yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Kekerasan seksual yang terus tajam meningkat juga karena takutnya korban melapor. Mungkin malu atau sudah merasa bahwa tidak akan ada tindak lanjutnya. Partai Nasdem membuka posko pengaduan untuk mempermudah korban melapor sekaligus memfasilitasi korban dengan perlindungan dan advokasi. Partai Nasdem DIY dalam hal ini akan bekerja sama dengan lembaga masyarakat dan juga pemerintah dalam membantu korban kekerasan seksual,” kata Christina.
Menurut Christina, Koordinator Posko adalah Kakak Rini yang juga Ketua Garnita Sleman, Ketua BAHU Erlita bersama kawan-kawan BAHU akan membantu dalam hal advokasi korban. Mereka akan tim kerja. “Segera setelah tim kerja kerja terbentuk saya akan membuat surat tugas yang akan ditandatangi juga oleh Ketua DPW Partai NasDem DIY bapak Subardi (mbah Bardi),” kata Christina. (lip)












