BERNASNEWS.COM – Sosiolog Universitas Indonesia Dr Kastorius Sinaga mengatakan, konstetasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 menjadi titik penting bagi kelanjutan demokratisasi di Indonesia.
Hampir semua spektrum elemen demokrasi dan partisipasi politik tertuang ke dalam kontestasi ini, mulai dari spektrum pertarungan gagasan, pengerahan instrumen teknologi media sosial, pengorganisasian sumberdaya politik, overexploitasi politik berbasis identitas agama dan SARA hingga mobilisasi dukungan elektoral yang telah menjurus ke dalam keterbelahan masyarakat pemilih (electoral division), nyaris sempurna terjadi di Pilpres 2019.
“Semua ini menyisakan pembelajaran politik yang berharga bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Bahkan, spektrum penggunaan kekerasan lewat jargon people power-dengan pola gerakan from voting to violence (dari pemilu ke kekerasan)-juga menandai dinamika politik Pilpres 2019 lewat kerusuhan 22-22 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu,” kata Kastorius Sinaga kepada Bernasnews.com, Jumat (14/6/2019).
Beruntung, menurut Kastorius Sinaga, berkat soliditas TNI-Polri, aksi kerusuhan yang hendak membajak dan merusak proses demokratisasi Pilpres 2019 dapat ditangani dengan baik dan cepat di atas koridor hukum.
Pascakerusuhan 21-22 Mei proses demokratisasi Indonesia kembali ke “jalur rel” yang sebenarnya lewat kanalisasi sengketa pemilu ke ranah hukum dan persidangan Mahkamah Konstitusi, lembaga yang menurut konstitusi kita menjadi tempat penyelesaian electoral disputes.
Karenanya sidang MK menjadi katalisator penting untuk mengkanalisasi dan mereduksi konflik politik elit berbasis elektoral menjadi sengketa hukum pemilu semata. Pada gilirannya proses sengketa di MK kelak akan memperkokoh proses konsolidasi demokrasi di Indonesia.
“Artinya, keputusan MK bersifat final dan mengikat. Siapa pun yang hendak mengganggu dan menolak putusan MK lewat tekanan massa harus dipandang sebagai aksi destruktif dari kelompok ‘anti demokrasi’ yang memang masih marak di Indonesia. Sebaliknya, apa pun keputusan MK harus dilihat sebagai bagian yang tak terlepas dari proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Konsolidasi demokrasi akan melahirkan stabilitas politik lewat mana tujuan demokrasi yang sesungguhnya yaitu kemajuan sosial, kesejahteraan masyarakat dan keadilan, dapat dicapai secara bersama-sama,” kata Kastorius Sinaga. (lip)