bernasnews – Kecelakaan melibatkan mobil dinas Brimob jenis Isuzu D-Max dan Kereta Api Bandara terjadi di perlintasan sebidang Dusun Tapen RT 15, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.
Insiden tersebut sempat mengagetkan warga sekitar akibat benturan keras, namun beruntung tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, S.H., M.Hum., membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Brimob dan Kereta Api Bandara.
“Benar, pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 08.15 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Brimob Isuzu D-Max dengan Kereta Api Bandara di perlintasan kereta api Dusun Tapen RT 15, Kalurahan Argosari, Sedayu,” ujar Verena.
Kecelakaan Tidak Mengganggu Operasional KA Bandara
Meski benturan terjadi cukup mengagetkan, kondisi di lapangan segera terkendali. Petugas langsung melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kecelakaan sekaligus menjamin keamanan di sekitar lokasi.
Verena menjelaskan, peristiwa tersebut tidak mengganggu operasional perjalanan Kereta Api Bandara. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga tetap berjalan normal setelah petugas melakukan penanganan.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Insiden ini juga tidak menyebabkan gangguan operasional kereta api maupun arus lalu lintas,” jelasnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara mengarah pada dugaan awal bahwa kecelakaan terjadi akibat kurangnya kewaspadaan pengemudi mobil saat melintasi rel kereta api. Lokasi kejadian diketahui merupakan perlintasan yang belum dilengkapi palang pintu otomatis dan tidak memiliki petugas penjaga.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa setiap pengendara wajib meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, terutama di lokasi yang belum memiliki sistem pengamanan otomatis. Kelalaian dalam hitungan detik dapat memicu kecelakaan yang berpotensi mengancam keselamatan, meskipun dalam kejadian kali ini seluruh pihak selamat dari dampak yang lebih fatal.
Polda DIY mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan memperlambat kendaraan, memastikan kondisi rel benar-benar aman, serta mematuhi seluruh rambu sebelum menyeberangi jalur kereta api. (ef linangkung)












