bernasnews – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersiap menata ulang sejumlah sekolah dasar negeri pada tahun ini. Sebanyak empat SD di Kapanewon Semin, Karangmojo, Tanjungsari, dan Gedangsari akan diregrouping atau digabung sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pendidikan.
Langkah tersebut diambil di tengah menurunnya jumlah peserta didik baru serta kondisi sarana prasarana sekolah yang semakin memprihatinkan.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menjaga kualitas layanan pendidikan di tengah keterbatasan anggaran.
Empat SD Akan Digabung
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Gunungkidul, Asbani, mengatakan regrouping bukan keputusan yang muncul secara mendadak.
Pemerintah telah memantau tren penurunan jumlah siswa dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, ada sekolah yang tidak lagi memperoleh murid baru dalam jumlah memadai.
“Dari sisi jumlah siswa sudah tidak memenuhi. Bahkan ada sekolah yang tidak mendapatkan siswa baru. Sementara sarana dan prasarana juga banyak yang rusak. Kita tidak bisa menutup mata,” ujar Asbani.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan persoalan berlapis.
Sekolah tetap harus menjalankan layanan pendidikan sesuai standar, tetapi jumlah siswa terus menyusut hingga jauh dari angka ideal dalam satu rombongan belajar.
Efisiensi Jadi Pertimbangan
Di sisi lain, banyak bangunan sekolah membutuhkan perbaikan. Mulai dari ruang kelas, atap bangunan, hingga fasilitas pendukung pembelajaran memerlukan pemeliharaan.
Namun, kemampuan anggaran daerah tidak memungkinkan seluruh kerusakan ditangani secara bersamaan.
“Sekarang kita harus melakukan efisiensi. Kalau banyak yang rusak, kita tidak mampu melakukan recovery sekaligus. Mereka tetap harus dikelola, sementara siswanya sedikit. Maka solusinya adalah regrouping,” jelasnya.
Dilema itulah yang mendorong pemerintah memilih penggabungan sekolah dibanding mempertahankan kondisi yang dinilai tidak lagi efektif.
Kelas Kehilangan Dinamika Belajar
Asbani menegaskan bahwa regrouping bukan sekadar langkah administratif. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi upaya menyelamatkan kualitas pembelajaran siswa.
Ia menggambarkan kondisi tersebut melalui analogi sederhana yang dekat dengan kehidupan anak-anak sekolah dasar.
“Coba bayangkan, dalam cabang sepak bola untuk anak SD, satu tim butuh enam orang, satu kelas butuh dua belas orang. Kalau satu kelas hanya ada lima orang, berarti tidak jadi bermain. Seperti itu kondisinya,” ujarnya.
Analogi itu mencerminkan situasi nyata yang dihadapi sejumlah sekolah.
Jumlah siswa yang terlalu sedikit membuat ruang kelas kehilangan dinamika sosial yang selama ini menjadi bagian penting dalam proses belajar.
Guru kesulitan menciptakan diskusi, kerja kelompok, hingga kompetisi sehat antar peserta didik.
“Di kelas itu guru biasanya melakukan diskusi. Bagaimana bisa diskusi kalau siswanya tidak ada atau jumlahnya tidak cukup? Kelas itu seharusnya jadi tempat kolaborasi dan kompetisi, tapi sekarang itu tidak bisa lagi berjalan,” tegas Asbani.
Beban Operasional Tak Seimbang
Pemerintah juga menyoroti biaya operasional sekolah yang tetap harus dikeluarkan meski jumlah siswa sangat sedikit.
Pemeliharaan gedung, kebutuhan operasional harian, hingga pengelolaan tenaga pendidik tetap berjalan seperti biasa. Padahal, output pendidikan yang dihasilkan tidak sebanding dengan sumber daya yang digunakan.
Dalam situasi efisiensi anggaran daerah, kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk dipertahankan dalam jangka panjang.
Regrouping dipandang sebagai solusi untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pendidikan yang tersedia.
Tantangan Sosial di Tengah Kebijakan
Meski dinilai perlu, penggabungan sekolah tidak lepas dari tantangan. Bagi sebagian warga, sekolah dasar bukan sekadar tempat belajar.
Sekolah sering menjadi pusat aktivitas masyarakat dan memiliki ikatan emosional yang kuat dengan lingkungan sekitar.
Karena itu, Dinas Pendidikan Gunungkidul berkomitmen melakukan pendekatan persuasif sebelum kebijakan diterapkan sepenuhnya.
Sosialisasi akan dilakukan secara bertahap agar masyarakat memahami bahwa regrouping bertujuan meningkatkan mutu pendidikan, bukan mengurangi akses belajar anak-anak.
Wajah Baru Pendidikan Gunungkidul
Kebijakan regrouping empat SD menjadi sinyal perubahan besar dalam tata kelola pendidikan dasar di Gunungkidul.
Pemerintah kini menempatkan efisiensi dan kualitas layanan sebagai dua pilar utama dalam penataan sekolah. Keputusan ini memang tidak mudah.
Namun, di balik langkah yang terasa berat tersebut, tersimpan harapan menghadirkan ruang belajar yang lebih hidup, interaktif, dan layak bagi anak-anak di wilayah pedesaan. (Eln)












