bernasnews — Kepolisian Sektor Mergangsan mengamankan terduga pelaku pencurian kotak infak di Masjid Shaalihiin, Karangkajen, Brontokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu, 7 Juni 2026.
Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah laporan diterima petugas.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.55 WIB. Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi awalnya mendengar suara sepeda motor berhenti di area masjid.
Karena merasa curiga, saksi kemudian melihat kondisi di luar melalui jendela rumahnya.
Dari pengamatan tersebut, saksi melihat seorang laki-laki mendekati kotak infak yang berada di sisi utara masjid.
Pria itu diduga mengambil uang yang berada di dalam kotak infak sebelum meninggalkan lokasi.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih ke arah utara Karangkajen.
Menyadari adanya dugaan tindak pencurian, warga segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center Polri 110.
Berawal dari Laporan Warga dan Rekaman CCTV
Setelah menerima laporan, personel Polsek Mergangsan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar area masjid.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, petugas memperoleh petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Mergangsan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Ireda, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dengan melaporkan kejadian melalui Call Center Polri 110,” ujar Iptu Dani Hasan.
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial YKE (39), warga Sinduharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tempat ibadah juga dapat menjadi sasaran tindak kejahatan.
Di sisi lain, pengungkapan kasus dalam waktu singkat menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.
Laporan cepat dari warga, dukungan teknologi melalui rekaman CCTV, serta respons petugas di lapangan menjadi faktor yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. (Eln)












