News  

Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari-Semanu Gunungkidul, Pembonceng Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan truk tronton di Semanu, Gunungkidul, menyebabkan satu orang meninggal dunia. (Ist)

bernasnews – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Jalan Wonosari-Semanu, tepatnya di Padukuhan Munggi Pasar, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 08.42 WIB.

Seorang perempuan yang menjadi pembonceng sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas truk tronton usai terjatuh akibat tabrakan dengan kendaraan lain.

Peristiwa yang terjadi pada jam sibuk pagi itu sempat membuat arus lalu lintas melambat. Sejumlah warga dan pengguna jalan yang melintas terlihat berhenti untuk memberikan pertolongan sebelum petugas tiba di lokasi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Sugiyanto, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk tronton tersebut.

Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

Berawal dari Tabrakan Dua Sepeda Motor

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario AB-4622-XR yang dikendarai Claresta Emilia Zahra (19), warga Sidorejo, Lendah, Kulon Progo, melaju dari arah Wonosari menuju Semanu.

Di jalur yang sama, melaju sepeda motor Honda Beat AB-3866-YL yang dikendarai Tugiyanto (42), warga Sidorejo, Lendah, Kulon Progo.

Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan lurus dan lalu lintas relatif lancar.

Namun situasi berubah ketika pengendara Honda Beat mengurangi kecepatan karena terdapat kendaraan lain di depannya yang hendak masuk ke jalur utama.

Diduga jarak antara kedua sepeda motor terlalu dekat sehingga pengendara Honda Vario tidak memiliki cukup ruang untuk mengantisipasi perlambatan tersebut.

Benturan pun terjadi. Bagian depan Honda Vario menghantam bagian belakang Honda Beat pada area pelat nomor kendaraan.

Meski tabrakan awal tidak terlihat besar, dampaknya menjadi fatal karena Honda Vario kehilangan keseimbangan dan oleng ke arah kanan.

Korban Terjatuh ke Jalur Berlawanan

Setelah bertabrakan, pengendara dan pembonceng Honda Vario terpental ke badan jalan.

Pada saat yang hampir bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tronton AD-8066-OY yang dikemudikan Tarmuji (48), warga Kalijambe, Sragen.

Dalam hitungan detik, sopir truk diduga tidak memiliki cukup waktu maupun ruang untuk menghindari korban yang jatuh ke jalur lawan.

Akibatnya, pembonceng Honda Vario terlindas kendaraan berat tersebut.

Korban diketahui bernama Sri Wiyanti (46), warga Diran, Sidorejo, Lendah, Kulon Progo.

Korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Kejadian tersebut membuat suasana di sekitar lokasi mendadak ramai. Beberapa warga yang berada tidak jauh dari TKP segera menghubungi aparat kepolisian dan membantu mengamankan area kecelakaan.

Pengendara Vario Alami Trauma Leher

Sementara itu, pengendara Honda Vario, Claresta Emilia Zahra, mengalami trauma pada bagian leher akibat benturan dan terjatuh ke jalan.

Korban kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Pelita Husada untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, korban dalam kondisi sadar saat menjalani penanganan.

Meski demikian, tim medis masih melakukan observasi guna memastikan tidak terdapat cedera lanjutan akibat kecelakaan tersebut.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Semanu bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul segera datang ke lokasi.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan susulan.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui seluruh faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.

Pengingat Penting soal Jarak Aman Berkendara

Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat penting bagi pengguna jalan mengenai pentingnya menjaga jarak aman antar kendaraan.

Dalam situasi lalu lintas yang dinamis, pengendara di depan dapat sewaktu-waktu mengurangi kecepatan karena berbagai kondisi di jalan.

Ketika jarak terlalu dekat, waktu reaksi menjadi sangat terbatas dan risiko tabrakan beruntun meningkat.

Satlantas Polres Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta selalu memberikan ruang aman dengan kendaraan di depan guna mencegah kecelakaan serupa terulang di jalan raya. (Eln)