bernasnews – Nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp17.800 per dolar Amerika Serikat pada pertengahan 2026 kembali memunculkan kekhawatiran publik. Di satu sisi, pelemahan rupiah meningkatkan biaya impor, menekan daya beli masyarakat, dan berpotensi mendorong inflasi. Di sisi lain, kondisi ini memunculkan pertanyaan penting: mengapa rupiah terus melemah ketika berbagai indikator ekonomi Indonesia masih relatif baik?
Pertumbuhan ekonomi nasional masih berada pada kisaran 5 persen, inflasi inti terkendali, dan defisit fiskal tetap berada dalam batas aman sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun kenyataannya, rupiah tetap mengalami tekanan yang cukup berat. Hal ini menunjukkan bahwa pergerakan nilai tukar tidak hanya ditentukan oleh kondisi ekonomi domestik, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika global dan persepsi pasar terhadap masa depan suatu negara.
Faktor pertama yang menjadi penyebab utama adalah perubahan lanskap ekonomi global. Bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, masih mempertahankan suku bunga tinggi untuk mengendalikan inflasi. Akibatnya, investor global lebih memilih menempatkan dana mereka pada aset-aset keuangan Amerika yang menawarkan imbal hasil tinggi dengan risiko relatif rendah.
Ketika modal global mengalir kembali ke Amerika Serikat, negara-negara berkembang seperti Indonesia menghadapi tekanan arus keluar modal. Permintaan terhadap dolar meningkat, sementara permintaan terhadap mata uang negara berkembang menurun. Dalam kondisi seperti ini, pelemahan rupiah hampir tidak dapat dihindari.
elain faktor moneter global, konflik geopolitik yang terjadi di berbagai kawasan dunia juga turut memperburuk keadaan. Kenaikan harga minyak akibat ketidakpastian geopolitik menyebabkan Indonesia harus mengeluarkan lebih banyak devisa untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Sebagai negara yang saat ini masih bergantung pada impor minyak dan berbagai bahan baku industri, kenaikan kebutuhan dolar secara otomatis meningkatkan tekanan terhadap rupiah.
Namun faktor global hanya menjelaskan sebagian persoalan. Penyebab lain yang tidak kalah penting adalah faktor domestik, terutama yang berkaitan dengan persepsi dan kepercayaan investor.
Dalam dunia keuangan modern, kepercayaan merupakan aset ekonomi yang sangat berharga. Investor tidak hanya memperhatikan angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melihat kualitas tata kelola pemerintahan, konsistensi kebijakan, kepastian hukum, serta independensi lembaga-lembaga ekonomi strategis. Ketika muncul ketidakpastian terhadap arah kebijakan atau meningkatnya persepsi risiko, investor cenderung mengurangi kepemilikan aset domestik dan beralih ke instrumen yang dianggap lebih aman.
Fenomena tersebut sering kali diperkuat oleh faktor psikologis pasar. Ketika pelaku ekonomi meyakini bahwa rupiah akan terus melemah, mereka akan meningkatkan kepemilikan dolar sebagai langkah antisipasi. Perusahaan memperbesar cadangan valuta asing, investor menunda investasi, dan masyarakat mulai menyimpan aset dalam mata uang asing. Akibatnya, permintaan dolar meningkat dan pelemahan rupiah justru semakin cepat terjadi.
Dalam konteks ini, kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen merupakan langkah yang tepat untuk meredam gejolak jangka pendek. Kenaikan suku bunga dapat meningkatkan daya tarik aset rupiah dan menahan arus keluar modal. Akan tetapi, kebijakan moneter memiliki keterbatasan. Jika digunakan secara berlebihan, suku bunga tinggi dapat menghambat investasi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan biaya pinjaman bagi dunia usaha.
Karena itu, stabilisasi rupiah tidak dapat hanya dibebankan kepada Bank Indonesia. Diperlukan sinergi kebijakan fiskal, industri, perdagangan, dan investasi untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Pemerintah perlu mempercepat program substitusi impor, khususnya pada sektor energi, pangan, farmasi, dan teknologi informasi. Semakin besar ketergantungan terhadap barang impor, semakin tinggi kebutuhan dolar yang harus disediakan setiap tahun. Dalam jangka panjang, penguatan industri nasional merupakan strategi paling efektif untuk mengurangi kerentanan nilai tukar.
Selain itu, pengembangan industri elektronik nasional harus menjadi prioritas. Saat ini sebagian besar telepon seluler, komputer, komponen digital, dan perangkat elektronik yang digunakan masyarakat masih bergantung pada rantai pasok global. Setiap peningkatan konsumsi produk impor pada akhirnya meningkatkan permintaan devisa dan memberi tekanan tambahan terhadap rupiah. Namun tanggung jawab menjaga stabilitas rupiah bukan hanya berada di tangan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran yang tidak kalah penting.
Selama ini, gaya konsumsi masyarakat Indonesia semakin terhubung dengan produk dan layanan luar negeri. Pembelian gawai impor terbaru, transaksi pada platform digital asing, langganan layanan hiburan internasional, hingga konsumsi makanan dan minuman impor terus meningkat dari tahun ke tahun. Meskipun terlihat sebagai keputusan individu, secara agregat perilaku tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya permintaan valuta asing.
Karena itu, sudah saatnya muncul gerakan ekonomi nasional yang mendorong masyarakat lebih mengutamakan produk dalam negeri. Jika terdapat alternatif yang kualitasnya kompetitif, masyarakat dapat mempertimbangkan untuk membeli produk lokal dibandingkan produk impor. Penggunaan perangkat elektronik yang lebih efisien dan tidak terlalu sering mengganti telepon seluler juga dapat membantu mengurangi tekanan terhadap kebutuhan impor.
Demikian pula pada sektor pangan. Konsumsi produk pangan lokal, hasil pertanian domestik, dan produk UMKM tidak hanya membantu perekonomian daerah, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor yang membutuhkan devisa besar.
Tentu saja langkah ini bukan berarti menolak perdagangan internasional atau menutup diri dari globalisasi. Indonesia tetap membutuhkan teknologi, investasi, dan perdagangan global untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun dalam situasi ketika rupiah berada di bawah tekanan, meningkatkan kecintaan terhadap produk nasional merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Pada akhirnya, pelemahan rupiah hingga mendekati Rp18.000 per dolar merupakan pengingat bahwa ketahanan ekonomi tidak hanya dibangun melalui kebijakan suku bunga atau cadangan devisa. Ketahanan ekonomi juga ditentukan oleh kualitas tata kelola negara, kekuatan industri nasional, dan perilaku konsumsi masyarakat.
Jika pemerintah mampu menjaga kredibilitas kebijakan, sektor industri mampu meningkatkan daya saing, dan masyarakat semakin mengutamakan produk dalam negeri, maka fondasi rupiah akan menjadi lebih kuat. Dalam dunia yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, menjaga rupiah bukan hanya tugas pemerintah dan Bank Indonesia, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia. (Suhada, Dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta)












