News  

Profil Destry Damayanti, Pejabat Gubernur BI yang Gantikan Sementara Perry Warjiyo

Profil Destry Damayanti jadi Gubernur BI gantikan Perry.

bernasnews – Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.

Penunjukan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026) pagi.

Destry yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI secara otomatis menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Ia akan menjalankan seluruh tugas Gubernur BI selama proses pergantian kepemimpinan berlangsung.

Prasetyo Hadi menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan konsekuensi dari ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia. Posisi Deputi Gubernur Senior menjadi dasar bagi Destry untuk menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

Ia menjelaskan bahwa Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti

Pengunduran diri Perry Warjiyo selanjutnya akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk penerbitan surat ketetapan. Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, Perry mengundurkan diri karena alasan pribadi.

Di tengah proses tersebut, Bank Indonesia tetap akan menjalankan tugas dan fungsinya. BI juga akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan amanat yang diberikan.

Destry Damayanti Menjabat Deputi Gubernur Senior BI Sejak 2019

Penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI dilakukan ketika ia masih mengemban posisi sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Jabatan tersebut mulai diembannya sejak 2019 dan kembali diperpanjang pada 2024.

Dengan pengalaman tersebut, Destry memiliki rekam jejak panjang dalam bidang ekonomi, keuangan, perbankan, dan kebijakan publik. Sebelum masuk ke jajaran pimpinan Bank Indonesia, perempuan kelahiran Jakarta, 16 Desember 1963, tersebut telah menjalani perjalanan karier di berbagai lembaga dan institusi.

Pengalaman profesionalnya mencakup dunia penelitian, akademik, pemerintahan, sektor perbankan, hingga pasar keuangan. Latar belakang tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan Destry sebelum dipercaya menduduki posisi strategis di bank sentral.

Destry menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia (UI). Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, ia melanjutkan studi untuk meraih gelar Master of Science di Cornell University, New York, Amerika Serikat.

Pendidikan di bidang ekonomi tersebut menjadi fondasi bagi perjalanan karier Destry sebagai ekonom. Pengalamannya kemudian berkembang melalui berbagai posisi strategis yang dijalaninya selama lebih dari tiga dekade.

Mengawali Karier sebagai Peneliti dan Ekonom

Perjalanan profesional Destry Damayanti dimulai dari dunia penelitian. Pada Januari hingga Agustus 1989, ia tercatat sebagai asisten peneliti di Harvard Institute for International Development (HIID).

Setelah itu, Destry melanjutkan kiprahnya sebagai peneliti di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Posisi tersebut dijalaninya pada Agustus 1989 hingga Agustus 1990.

Pengalaman di bidang penelitian kembali dilanjutkan ketika Destry bergabung dengan Pusat Antar Universitas untuk Ekonomi, Fakultas Ekonomi UI. Ia menjalankan tugas tersebut pada Agustus 1993 hingga Agustus 1995.

Di tengah perjalanan kariernya sebagai peneliti, Destry juga memperoleh pengalaman di lingkungan pemerintahan. Ia bertugas di Badan Analisa Keuangan dan Moneter (BAKM) Kementerian Keuangan sejak Agustus 1992 hingga Maret 1997.

Pengalaman tersebut memperkuat pemahamannya mengenai kebijakan ekonomi dan keuangan nasional sebelum kemudian beralih ke sektor perbankan.

Destry Damayanti Berkarier di Citibank Indonesia hingga Bank Mandiri

Memasuki sektor perbankan, Destry bergabung dengan Citibank Indonesia sebagai ekonom. Ia menempati posisi tersebut pada April 1997 hingga Mei 2000.

Setelah meninggalkan Citibank Indonesia, Destry dipercaya menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia. Jabatan tersebut dijalankannya selama periode 2000-2003.

Karier Destry kemudian terus berkembang di sektor keuangan. Pada 2005-2011, ia menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas. Pada periode yang hampir bersamaan, Destry juga aktif dalam dunia akademik sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.

Pengalaman tersebut mempertemukan dua bidang yang menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya, yakni ekonomi dan akademik. Destry juga semakin dikenal melalui perannya sebagai ekonom yang memiliki pengalaman di sektor keuangan dan perbankan.

Setelah berkarier di Mandiri Sekuritas, Destry dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2011-2015. Pada periode 2014-2015, ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN.

Beragam posisi tersebut membuat perjalanan karier Destry semakin luas. Ia tidak hanya memiliki pengalaman dalam melakukan analisis ekonomi, tetapi juga pernah terlibat dalam lingkungan pemerintahan dan pengelolaan kebijakan ekonomi.

Pernah Ditunjuk Memimpin Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Pada Mei 2015, Presiden Joko Widodo menunjuk Destry Damayanti sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan karier Destry di bidang kebijakan publik. Saat itu, pansel calon pimpinan KPK mendapat perhatian karena seluruh anggotanya merupakan perempuan.

Pengalaman tersebut menambah rekam jejak Destry di luar sektor ekonomi dan keuangan. Sebelumnya, ia telah dikenal melalui kiprahnya sebagai ekonom dan profesional di sejumlah institusi strategis.

Destry Diajukan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2019

Babak baru dalam karier Destry Damayanti dimulai pada 2019 ketika Presiden Joko Widodo mengajukannya sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Destry memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi bank sentral. Beberapa di antaranya berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

Destry kemudian menjalankan peran sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019. Masa jabatannya kembali diperpanjang pada 2024.

Kini, setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI, Destry mendapat tugas untuk menjalankan peran sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. Penunjukan tersebut berlangsung sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri karena Alasan Pribadi

Pergantian sementara kepemimpinan Bank Indonesia berlangsung setelah Perry Warjiyo menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Gubernur BI.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan karena alasan pribadi. Surat pengunduran diri tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penerbitan surat ketetapan.

Sementara proses administrasi pengunduran diri berjalan, Destry Damayanti menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. Dalam posisi tersebut, ia menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia juga akan terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan amanatnya. Pergantian kepemimpinan sementara ini menjadi bagian dari proses transisi setelah berakhirnya masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.

Dengan pengalaman panjang di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, pemerintahan, dan kebijakan publik, Destry Damayanti kini menjadi figur yang menjalankan tugas kepemimpinan sementara di Bank Indonesia hingga proses pergantian Gubernur BI berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku. (anp)