bernasnews– Aparat Polsek Bambanglipuro berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang sempat membuat warga Dusun Pete Paker, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul geger.
Seorang pria berinisial DT diduga menjalankan aksi penipuan dengan berpura-pura sebagai Ketua RT demi membawa kabur pompa air milik kelompok tani.
Kasus tersebut bermula pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah rumah kos di Dusun Paker Pete RT 008, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul. Pelaku datang dengan sikap meyakinkan dan mengaku bernama Wahyudi, Ketua RT 003 Dusun Candi, Pundong, Bantul.
Dengan tutur kata tenang dan penuh keyakinan, pelaku meminta bantuan kepada korban, Jihad Islamiyanto, seorang wiraswasta asal Bambanglipuro. Pelaku berdalih ingin meminjam pompa air merek Honda 5,5 PK milik Kelompok Tani Sridadi Pete untuk menguras bak lele di wilayah barat Dusun Candi, Pundong.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku mengenal salah seorang warga setempat sehingga membuat korban semakin percaya.
Pelaku Beraksi Siang Hari dan Meyakinkan Korban
Korban yang tidak menaruh curiga akhirnya meminjamkan pompa air tersebut kepada pelaku. Saat membawa pompa air, pelaku sempat mengatakan bahwa akan kembali bersama seorang saksi untuk mengambil selang tambahan. Namun, waktu terus berjalan dan pelaku tidak pernah kembali.
Salah seorang saksi, Wawan Rosweli, sebenarnya sempat mengingatkan korban ketika pelaku membawa pompa air tersebut. Akan tetapi, pelaku berhasil memainkan perannya dengan sangat meyakinkan sehingga korban tetap percaya.
Kecurigaan mulai muncul ketika pelaku tak kunjung datang kembali. Korban lalu mendatangi rumah saksi pertama, Waluyo, untuk memastikan identitas pria yang mengaku mengenal warga sekitar tersebut.
Korban juga mengecek langsung lokasi bak lele di Dusun Candi, Pundong, yang disebut pelaku. Hasilnya membuat korban terkejut. Tidak ada warga bernama Wahyudi yang menjabat Ketua RT di wilayah tersebut.
Korban pun sadar telah menjadi korban penipuan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Penangkapan Buruh Bangunan di Godean Sleman
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.
Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian di Dusun Pete Paker, Mulyodadi, Bambanglipuro.
“Setelah menerima laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari para saksi di sekitar tempat kejadian perkara,” jelas Iptu Rita Hidayanto.
Polisi kemudian menemukan titik terang setelah menelusuri kendaraan terduga pelaku saat menjalankan aksinya.
Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan pelaku. Hasil penelusuran membawa polisi menuju kediaman terduga pelaku di wilayah Godean, Kabupaten Sleman.
Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, tim Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro bergerak menuju rumah pelaku pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas kemudian menangkap seorang pria dewasa berinisial DT di kediamannya di kawasan Godean, Sleman.
Dari hasil pemeriksaan, DT yang berprofesi sebagai buruh bangunan mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pria itu sengaja menggunakan identitas palsu untuk meminjam pompa air milik korban.
Buruh bangunan itu kemudian menjual pompa air diesel tersebut di wilayah Nyamplung, Balecatur, Gamping, Sleman dengan harga Rp750 ribu. Nominal penjualan itu jauh di bawah harga asli barang yang mencapai Rp3 juta.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi penipuan pelaku.
Barang bukti meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam, helm warna abu-abu merek Mandiri Finance, satu set pakaian saat melakukan penipuan, serta sepasang sepatu boots warna kuning.
Saat ini, pelaku telah menjalani proses penyidikan dan ditahan di Rumah Tahanan Polsek Bambanglipuro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan dengan mengatasnamakan tokoh masyarakat maupun pejabat lingkungan.
Pelaku memanfaatkan keramahan dan rasa percaya warga untuk melancarkan aksinya. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi identitas sebelum meminjamkan barang berharga kepada orang yang belum dikenal secara pasti.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, juga meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini. (ef linangkung)











