bernasnews – Kasus pencurian tas dan telepon genggam di kawasan wisata Pantai Drini, Gunungkidul, mulai terungkap lebih jauh.
Pasangan suami istri asal Purworejo, Jawa Tengah, yang sebelumnya viral usai ditangkap warga ternyata diduga sudah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah wisata Gunungkidul.
Pasangan berinisial S (59) dan MR (59) kembali tertangkap saat diduga mencuri tas milik jamaah di Masjid Nur Ali, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Minggu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan keduanya langsung memicu perhatian warga dan wisatawan di kawasan pantai selatan Gunungkidul.
Teriakan warga membuat suasana sekitar masjid dan area parkir mendadak ramai.
Polisi Sebut Pelaku Sudah Berulang Kali Beraksi
Kapolsek Tanjungsari, Agus Fitriyatna, mengatakan aksi pasangan tersebut bukan kali pertama terjadi di kawasan wisata setempat.
“Mereka sudah berulangkali lakukan pencurian,” ujar Agus.
Menurut polisi, pasutri tersebut sebelumnya diduga pernah menjalankan aksi serupa dan berhasil lolos karena masyarakat belum mengenali modus yang digunakan.
Keberhasilan pada aksi sebelumnya diduga membuat keduanya kembali datang ke kawasan wisata Gunungkidul.
Namun kali ini gerak-gerik mereka mulai dicurigai warga.
Aksi Terekam CCTV dan Dipantau Warga
Saat beraksi di Masjid Nur Ali, pergerakan pelaku ternyata sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Salah satu anggota SAR yang berada di kawasan pantai disebut melihat langsung dugaan aksi pencurian tersebut.
Dengan bantuan rekaman CCTV, warga kemudian melakukan pengejaran terhadap MR yang berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Ketegangan sempat terjadi di sekitar masjid ketika pelaku mencoba kabur.
Teriakan “maling” dari warga langsung memancing perhatian pengunjung lain yang berada tidak jauh dari lokasi.
Dalam hitungan menit, massa berdatangan dan ikut membantu pengejaran.
Beberapa wisatawan terlihat berhenti di area parkir untuk menyaksikan situasi tersebut.
Ada pula pengunjung yang sempat merekam keramaian menggunakan telepon genggam.
Polisi Amankan Barang Bukti
Warga bersama petugas akhirnya berhasil mengamankan pasangan tersebut sebelum situasi berkembang lebih jauh.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tanjungsari untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 3110 ZU yang digunakan saat beraksi.
Selain kendaraan, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti berupa:
- tas berisi dokumen penting,
- uang tunai Rp100 ribu,
- dan satu unit telepon genggam merek Infinix.
Barang-barang tersebut diduga milik korban yang sempat dibawa pelaku.
Diduga Pernah Beraksi di Pantai Slili
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa pasangan tersebut sebelumnya juga terlibat pencurian di kawasan wisata lain di Gunungkidul.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar sepekan sebelum kejadian di Pantai Drini, seorang wisatawan di Pantai Slili juga kehilangan barang dengan kerugian mencapai Rp800 ribu.
Peristiwa tersebut kini ikut didalami polisi untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku.
Rangkaian kasus pencurian di kawasan pantai selatan Gunungkidul membuat masyarakat dan pelaku wisata mulai meningkatkan kewaspadaan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Warga Diminta Waspadai Barang Bawaan
Polisi mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak lengah saat berada di tempat umum, termasuk di kawasan tempat ibadah dan objek wisata.
Pengunjung diminta tidak meninggalkan tas maupun telepon genggam tanpa pengawasan, terutama di area yang ramai aktivitas wisatawan.
Sementara itu, aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang pernah menjadi sasaran aksi pasutri tersebut di wilayah Gunungkidul. (Eln)











