bernasnews – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti penemuan jenazah seorang pria lanjut usia di sebuah kamar kos eksklusif kawasan Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Peristiwa ini menyita perhatian warga sekitar karena kondisi korban saat ditemukan serta bau menyengat yang tercium dari dalam kamar.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani, menyampaikan bahwa petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
Polisi kemudian melakukan serangkaian tindakan untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.
Tragedi Pria Bangka Belitung
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Personel Polsek Gondokusuman yang dipimpin langsung oleh Kapolsek segera mendatangi TKP di sebuah kos eksklusif, tepatnya di wilayah Kepuh GK 3/976, Klitren, Gondokusuman, Yogyakarta.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bhabinkamtibmas dan ketua RT setempat yang sebelumnya telah berada di lokasi.
Korban berinisial RR (65), seorang laki-laki asal Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan keterangan saksi, korban telah tinggal seorang diri di kos tersebut sejak 17 Juli 2025.
Sementara itu, saksi utama dalam kejadian ini adalah Kartika (37), perempuan asal Trimulyo, Sleman, yang pertama kali mencurigai kondisi korban.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat keluar dari kamar nomor 207 pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 12.39 WIB.
Korban kemudian kembali masuk ke kamar pada pukul 13.26 WIB. Setelah itu, korban tidak pernah terlihat keluar kamar maupun melakukan aktivitas seperti biasanya.
Merasa curiga, saksi mencoba memeriksa kondisi korban dengan mengetuk pintu kamar. Namun, tidak ada respons. Saksi kemudian mendapati bahwa pintu kamar terkunci dari dalam.
Situasi semakin mencurigakan hingga akhirnya saksi memutuskan memanggil tukang kunci untuk membuka pintu.
Proses pembukaan kamar dilakukan dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan ketua RT setempat guna memastikan transparansi.
Saat pintu berhasil dibuka, saksi dan petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Korban tergeletak terlentang di lantai tanpa busana.
Dari hidung dan mulut korban terlihat darah keluar, serta tercium bau menyengat yang mengindikasikan korban telah meninggal beberapa waktu sebelumnya.
Petugas langsung mengamankan sejumlah barang milik korban di dalam kamar, antara lain dua unit handphone, satu buah dompet, satu unit charger, Satu kotak berisi obat-obatan, dan beberapa botol suplemen.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
Tim evakuasi yang terdiri dari PSC 119 Kota Yogyakarta dan Damkar Kota Yogyakarta turut membantu proses penanganan jenazah di lokasi. Petugas kemudian mengevakuasi korban dengan hati-hati.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas membawa jenazah ke RS Bhayangkara Polda DIY menggunakan ambulans PMI Kota Yogyakarta dengan nomor polisi AB 9069 AA untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal dari petugas PMI dan PSC yang melakukan pemeriksaan di lokasi, mereka tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas menyimpulkan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat sakit.
Informasi tambahan dari saksi menyebutkan bahwa korban berprofesi sebagai pebisnis biji kopi dan menjalani aktivitas sehari-hari seorang diri di kamar kos tersebut.
Meski dugaan awal mengarah pada kematian akibat sakit, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum berhasil dihubungi karena kedua handphone milik korban dalam kondisi terkunci menggunakan kata sandi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kejadian ini.
Polisi juga memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna memberikan kepastian kepada publik serta keluarga korban. (ef linangkung)












