Minyakita Langka di Sejumlah Daerah, Zulhas Ungkap Penyebab dan Arah Distribusi Baru

Ilustrasi Minyakita/Foto: ChatGPT

bernasnews– Kelangkaan minyak goreng subsidi merek Minyakita mulai terasa di sejumlah daerah dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah akhirnya buka suara. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkap akar persoalan yang membuat stok Minyakita langka di pasaran.

Zulhas menyampaikan penjelasan tersebut saat menghadiri agenda di SMAN 1 Depok, Kamis (16/4/2026). Ia menegaskan bahwa Minyakita sejatinya bukan produk baru dalam rantai pasok minyak goreng nasional. Produk tersebut berasal dari minyak curah yang sebelumnya beredar luas di pasar tradisional.

Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah menginisiasi pengemasan minyak curah menjadi produk bermerek saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas distribusi sekaligus memberikan kepastian harga kepada masyarakat.

“Minyakita itu awalnya minyak curah yang ada di pasar. Lalu, kami kemas supaya lebih tertata dan punya standar,” ujarnya.

Namun, dinamika di lapangan justru berkembang di luar perkiraan awal. Minyakita yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pasar tradisional kini menjadi incaran berbagai kalangan. Bahkan, produk subsidi tersebut mulai masuk ke jaringan ritel modern dan supermarket.

Perubahan pola konsumsi ini memicu lonjakan permintaan yang signifikan. Zulhas menilai kondisi tersebut sebagai faktor utama yang menyebabkan kelangkaan Minyakita di sejumlah wilayah.

“Seharusnya Minyakita beredar di pasar tradisional. Tapi sekarang semua orang membelinya, termasuk di supermarket. Kalau semua beralih ke Minyakita, tentu stoknya tidak mencukupi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pergeseran preferensi masyarakat yang cenderung memilih Minyakita, meskipun selisih harga keduanya relatif tipis. Saat ini, harga Minyakita berada di kisaran Rp16.000 per liter, sementara minyak premium hanya terpaut sekitar Rp1.000 lebih mahal.

Menurut Zulhas, selisih harga yang tidak signifikan ini seharusnya tidak mendorong seluruh lapisan masyarakat beralih ke produk subsidi. Ia menilai kondisi tersebut justru membebani distribusi Minyakita yang seharusnya menyasar kelompok tertentu.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng secara nasional masih dalam kondisi aman. Kondisi langka hanya bersifat spesifik pada produk Minyakita, bukan pada seluruh jenis minyak goreng.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan mengatur ulang distribusi Minyakita dengan fokus utama pada pasar tradisional. Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi awal Minyakita sebagai minyak goreng subsidi yang tepat sasaran.

“Stok minyak goreng cukup, tetapi Minyakita akan difokuskan ke pasar tradisional agar distribusinya lebih tepat,” pungkasnya.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa intervensi pemerintah dalam bentuk subsidi memerlukan pengawasan ketat, terutama ketika permintaan pasar bergerak di luar skenario awal. (ef linangkung)