bernasnews – Pemerintah Indonesia mulai menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi potensi krisis energi global. Pemicu utamanya adalah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran, yang berdampak langsung pada lonjakan harga minyak dunia.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, pemerintah menggagas kebijakan baru berupa sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH). Rencana ini dijadwalkan mulai dibahas serius untuk diterapkan setelah momen Hari Raya Idulfitri 2026.
Jika sebelumnya kebijakan WFH identik dengan masa pandemi COVID-19, kini pendekatannya berbeda. Pemerintah melihat WFH sebagai solusi untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya dari aktivitas mobilitas harian pekerja.
Transportasi menjadi salah satu penyumbang terbesar penggunaan BBM. Dengan mengurangi frekuensi perjalanan ke kantor, diharapkan konsumsi energi nasional bisa ditekan secara signifikan.
Skema Awal: 1 Hari WFH dalam 1 Pekan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah tengah merancang skema kerja dari rumah selama satu hari dalam lima hari kerja.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga akan diperluas ke sektor swasta dan pemerintah daerah. Namun, seluruh teknis pelaksanaannya masih dalam tahap penyusunan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu produktivitas kerja maupun kualitas layanan publik.
“Teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda,” terang Airlangga, Senin, 23 Maret 2026 lalu.
Meski rencana ini cukup luas, penerapannya tidak akan seragam di semua bidang. Pegawai yang bekerja di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan hadir secara langsung di kantor.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan optimal tanpa adanya penurunan kualitas akibat sistem kerja jarak jauh.
Potensi Penghematan BBM Dinilai Signifikan
Dari sisi ekonomi, kebijakan ini dinilai memiliki potensi besar dalam mengurangi konsumsi energi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut bahwa WFH bisa menjadi salah satu langkah konkret dalam menekan penggunaan BBM nasional.
Namun, efektivitasnya masih menjadi bahan kajian. Beberapa pihak menilai bahwa penghematan energi akan lebih terasa jika WFH diterapkan lebih dari satu hari, misalnya dua hingga tiga hari dalam sepekan.
Agar kebijakan ini berjalan optimal, pemerintah menyadari pentingnya regulasi yang jelas. Tanpa aturan teknis yang rinci dan pengawasan yang kuat, pelaksanaan WFH berpotensi tidak efektif.
Mulai dari sistem pelaporan kerja, indikator kinerja, hingga mekanisme koordinasi antarinstansi menjadi aspek yang tengah dipersiapkan secara matang.
Selain fokus pada penghematan energi, kebijakan WFH juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas fiskal. Pemerintah berupaya agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di bawah 3 persen.
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu membuat pemerintah harus mengambil langkah antisipatif agar beban anggaran tidak semakin berat, terutama akibat subsidi energi.
Kapan WFH Mulai Berlaku?
Meski telah direncanakan untuk diterapkan setelah Lebaran 2026, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pelaksanaannya. Semua masih menunggu finalisasi konsep dan kesiapan teknis di lapangan.
Namun, sinyal kuat sudah terlihat bahwa kebijakan ini akan segera diumumkan secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.
Rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan energi global. Kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga berpotensi berlaku bagi sektor swasta dan pemerintah daerah.
Meski masih dalam tahap pembahasan, WFH diyakini mampu menjadi solusi efektif untuk menghemat BBM, menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel di masa depan. (anp)












