bernasnews – Pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) menjadi tahapan penting bagi guru yang sedang menempuh program PPG bagi Guru Tertentu. Pada tahun 2026, pemerintah kembali menyelenggarakan UKPPPG sebagai bagian dari proses penilaian kompetensi calon guru profesional.
Melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Tim Panitia Nasional UKPPPG, telah ditetapkan sejumlah ketentuan terkait pelaksanaan UKPPPG 2026 Tahap 1 yang perlu diketahui oleh seluruh peserta. Informasi ini mencakup syarat peserta, jadwal pendaftaran, biaya ujian bagi peserta retaker, hingga dokumen yang wajib dipersiapkan.
Tahapan ini sangat krusial karena menjadi jembatan menuju ujian kompetensi akhir bagi peserta program PPG.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti UKPPPG 2026 Tahap 1?
Peserta yang diperbolehkan mengikuti UKPPPG bagi Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2026 terdiri dari dua kategori utama.
1. Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026
Kategori pertama adalah peserta yang mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 dan telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dalam platform yang disediakan.
Selain itu, peserta juga harus memenuhi syarat berikut:
- Telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran PPG
- Memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Data mahasiswa sudah terdaftar di PDDikti
Jika ketiga syarat tersebut telah terpenuhi, peserta berhak melanjutkan ke tahap Uji Kompetensi PPG.
2. Peserta Retaker (Belum Lulus UKPPPG)
Kategori berikutnya adalah peserta retaker, yaitu guru yang sebelumnya pernah mengikuti UKPPPG namun belum dinyatakan lulus.
Peserta retaker tetap diperbolehkan mengikuti ujian kembali dengan ketentuan:
- Telah menyelesaikan siklus pembelajaran pada platform PPG
- Masih berada dalam masa studi yang berlaku
Biaya UKPPPG untuk Peserta Retaker
Berbeda dengan peserta pertama (first taker), peserta retaker diwajibkan membayar biaya ujian secara mandiri.
Pembayaran dilakukan melalui Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan menggunakan nomor virtual account yang tersedia pada laman pendaftaran.
Rincian biaya yang harus dibayarkan adalah Ujian Tertulis sebesar Rp200.000 dan Ujian Kinerja Rp265.000. Sehingga total biaya yang perlu disiapkan peserta retaker adalah Rp465.000.
Jadwal Pendaftaran UKPPPG Maret 2026
Tahapan yang paling menentukan dalam proses ini adalah pendaftaran UKPPPG. Peserta harus memperhatikan jadwal agar tidak melewatkan kesempatan mengikuti ujian.
Berikut jadwal resmi pendaftaran:
- First taker: 12-16 Maret 2026
- Retaker: 12-15 Maret 2026
Peserta disarankan untuk:
- Mengecek kembali kategori peserta
- Memastikan status kelayakan mengikuti ujian
- Melakukan pendaftaran lebih awal
Hal ini penting untuk menghindari kendala teknis seperti server padat pada hari terakhir pendaftaran.
Sebelum mengikuti ujian sebenarnya, peserta yang telah memenuhi persyaratan dianjurkan untuk melakukan simulasi ujian. Simulasi ini dapat diakses melalui laman resmi ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id.
Melalui simulasi tersebut, peserta dapat memahami sistem pelaksanaan ujian, mekanisme pengerjaan soal dan alur pelaksanaan ujian daring. Dengan demikian, peserta dapat lebih siap menghadapi Ujian Kompetensi PPG.
Penyusunan Dokumen dan Video Praktik Pembelajaran
Selain ujian tertulis, peserta juga harus mempersiapkan dokumen Ujian Kinerja yang mencakup berbagai bukti praktik pembelajaran.
Peserta diperbolehkan untuk menyusun dokumen UKPPPG dan mengambil video praktik pembelajaran.
Proses tersebut dapat dilakukan kapan saja sesuai kesiapan peserta. Namun, pengunggahan dokumen harus tetap mengikuti rentang waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal resmi.
Dokumen Wajib untuk Pendaftaran UKPPPG
Saat melakukan lapor diri atau pendaftaran, peserta diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut daftar dokumen yang harus diunggah:
- Pakta Integritas
- Biodata mahasiswa sesuai format PD DIKTI
- Scan ijazah S1/DIV yang telah dilegalisir
- Transkrip nilai
- KTP atau SIM
- Pas foto berwarna ukuran 4×6
- Surat keterangan sehat
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Surat bebas NAPZA
- NPWP (jika memiliki)
- Persyaratan tambahan dari LPTK
Peserta sangat disarankan tidak menunda proses unggah dokumen hingga hari terakhir. Pengalaman pada pelaksanaan sebelumnya menunjukkan bahwa sistem pendaftaran sering mengalami lonjakan akses menjelang batas waktu.
Peserta perlu memperhatikan ketentuan teknis terkait penyimpanan berkas ujian. Semua dokumen Ujian Kinerja wajib disimpan pada Google Drive menggunakan akun email pribadi.
Dokumen tidak diperbolehkan disimpan menggunakan akun belajar.id. Oleh karena itu, peserta harus memastikan kapasitas penyimpanan Google Drive pribadi mencukupi sebelum mengunggah file.
Juknis UKPPPG 2026
Seluruh ketentuan terkait pelaksanaan ujian, penyusunan dokumen, hingga pengambilan video praktik pembelajaran telah dijelaskan secara rinci dalam Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026.
Panduan lengkap tersebut dapat diakses melalui tautan berikut:
https://s.id/JuknisUKPPPGGuter2026
Dokumen ini menjadi acuan utama bagi peserta agar tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasi maupun pelaksanaan ujian.
Direktorat Pendidikan Profesi Guru meminta seluruh Koordinator PPG di perguruan tinggi untuk menyampaikan ketentuan pelaksanaan UKPPPG ini kepada para peserta di institusi masing-masing.
Penyampaian informasi secara menyeluruh diharapkan dapat membantu peserta memahami setiap tahapan ujian sehingga proses pelaksanaan UKPPPG 2026 Tahap 1 berjalan lancar.
Bagi peserta PPG, tahap ini merupakan langkah penting menuju kelulusan program dan memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti kompetensi profesional guru di Indonesia. (anp)












