bernasnews – Musim mudik Lebaran selalu identik dengan perjalanan jauh menuju kampung halaman. Jutaan masyarakat Indonesia meninggalkan kota tempat tinggalnya untuk berkumpul bersama keluarga.
Namun di balik euforia perjalanan tersebut, banyak orang mulai memikirkan satu hal penting: bagaimana jika sakit saat berada di luar kota?
Pertanyaan yang kerap muncul dari para peserta BPJS Kesehatan adalah apakah layanan kesehatan tetap bisa digunakan ketika mereka tidak berada di kota domisili. Hal ini cukup wajar, mengingat sebagian besar peserta terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik di kota tempat tinggalnya.
Kabar baiknya, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan meski sedang mudik di daerah lain selama masa libur Lebaran.
Apakah Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat di Luar Kota Saat Mudik?
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memastikan bahwa para pemudik tidak perlu khawatir terkait akses layanan kesehatan selama berada di luar kota. Menurutnya, sistem layanan JKN telah dirancang agar dapat diakses oleh peserta di seluruh wilayah Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa layanan kesehatan melalui program JKN tidak dibatasi oleh wilayah domisili peserta.
“Berbagai kemudahan layanan JKN bisa diakses di seluruh Indonesia tanpa dibatasi domisili daerah asal peserta,” ujar Prihati dalam keterangan resmi pada Senin, 9 Maret 2026.
Artinya, peserta BPJS Kesehatan yang sedang berada di luar kota tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan jika membutuhkan pemeriksaan atau perawatan medis selama perjalanan mudik maupun saat berada di kampung halaman.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh peserta, terutama pada momen mobilitas masyarakat yang sangat tinggi seperti libur Lebaran.
Posko Mudik BPJS Kesehatan Disiapkan di Berbagai Titik
Selain memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses di luar kota, BPJS Kesehatan juga menghadirkan posko mudik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat selama periode libur Lebaran.
Pada tahun 2026, BPJS Kesehatan menyiapkan delapan posko mudik yang tersebar di sejumlah lokasi strategis dengan mobilitas pemudik yang tinggi. Posko tersebut beroperasi mulai 13 hingga 26 Maret 2026.
Kehadiran posko ini bertujuan membantu pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan ringan selama perjalanan.
Beberapa layanan yang tersedia di posko mudik BPJS Kesehatan antara lain:
Konsultasi kesehatan bagi pemudik
Pemeriksaan kesehatan dasar
Penyediaan obat-obatan
Fasilitas relaksasi untuk mengurangi kelelahan perjalanan
Layanan ambulans
Penanganan kegawatdaruratan sederhana
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pemudik yang mengalami gangguan kesehatan ringan tanpa harus mencari fasilitas kesehatan yang jauh dari jalur perjalanan.
Tiga Layanan BPJS Kesehatan yang Tetap Aktif 24 Jam
Selama masa libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga memastikan sejumlah layanan penting tetap tersedia selama 24 jam untuk membantu peserta.
Ada tiga jenis layanan utama yang menjadi fokus selama periode ini, yaitu:
1. Layanan Administrasi Peserta
Layanan ini membantu peserta yang ingin mengetahui status kepesertaannya, termasuk apakah kartu BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. Informasi ini sangat penting agar peserta dapat memastikan bahwa mereka tetap bisa menggunakan layanan kesehatan ketika diperlukan.
2. Layanan Informasi
Peserta juga dapat memperoleh berbagai informasi mengenai layanan kesehatan JKN, termasuk prosedur berobat di luar kota, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, hingga mekanisme pelayanan selama masa mudik.
3. Layanan Pengaduan
Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan, mereka dapat menyampaikan keluhan melalui layanan pengaduan yang tersedia sepanjang waktu.
Dengan adanya layanan ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan bahwa setiap peserta tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal, meskipun sedang berada jauh dari kota tempat tinggalnya.
Pastikan Kartu BPJS Kesehatan Aktif
Meski layanan kesehatan tetap dapat digunakan di luar kota, peserta tetap disarankan untuk memastikan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
Kartu BPJS Kesehatan yang aktif akan memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatan yang tersedia, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan memastikan status kepesertaan aktif, masyarakat tidak perlu khawatir apabila membutuhkan perawatan medis saat mudik atau ketika kembali ke kota asal saat arus balik.
Perjalanan mudik memang identik dengan jarak tempuh yang panjang dan kondisi fisik yang terkadang menurun akibat kelelahan. Oleh karena itu, akses terhadap layanan kesehatan menjadi hal yang sangat penting.
Melalui berbagai kemudahan yang disediakan, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta program JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di mana pun mereka berada di Indonesia.
Dengan adanya posko mudik, layanan administrasi 24 jam, serta akses layanan kesehatan lintas wilayah, masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang.
Selama kartu BPJS Kesehatan masih aktif, peserta tetap dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan meski sedang berada di luar kota. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pemudik yang ingin tetap merasa aman dan terlindungi selama perjalanan Lebaran. (anp)












