bernasnews – Puluhan warga Padukuhan Wonodoyo, Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, mendatangi Polsek Ponjong pada Sabtu malam, 7 Februari 2026.
Kedatangan warga tersebut untuk mengantarkan seorang warga yang melaporkan dugaan pencurian ikan di kolam miliknya.
Warga mulai memadati halaman Mapolsek Ponjong sejak sekitar pukul 19.30 WIB.
Kehadiran mereka berkaitan dengan laporan yang diajukan IFK (26), warga setempat, terkait dugaan hilangnya ikan di kolam miliknya.
Laporan dugaan pencurian ikan ini muncul di tengah penanganan perkara lain yang masih berjalan di Polsek Ponjong, yakni dugaan penganiayaan terhadap tiga remaja yang dilaporkan sejak pertengahan Januari 2026.
Awal Konflik Bermula dari Tuduhan Pencurian Pakan Lele
Berdasarkan informasi kepolisian, konflik bermula ketika tiga remaja berinisial MPY (17) dan MAG (17), warga Kapanewon Karangmojo, serta JG (20), warga Kapanewon Ponjong, diduga berada di sekitar kolam ikan milik warga Wonodoyo. Ketiganya kemudian dituduh mencuri pakan lele.
Situasi tersebut berujung pada dugaan aksi kekerasan terhadap ketiga remaja. Polsek Ponjong menerima laporan dugaan penganiayaan dan telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sembilan orang saksi serta meminta keterangan dari para korban.
Namun, sebelum penyelidikan perkara penganiayaan tersebut rampung, muncul laporan baru terkait dugaan pencurian ikan.
Laporan Dugaan Pencurian Ikan
Pada Sabtu malam, IFK mendatangi Polsek Ponjong dengan didampingi puluhan warga untuk melaporkan dugaan pencurian ikan di kolam miliknya.
Dalam laporan tersebut, tiga remaja yang sebelumnya tercatat sebagai korban penganiayaan dilaporkan sebagai terlapor.
Kapolsek Ponjong, Hendra Prastawa, menemui perwakilan warga dan menggelar dialog terbuka guna menjaga situasi tetap kondusif.
Laporan tersebut diterima dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Ponjong untuk ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Hendra Prastawa, Sabtu malam.
Pelapor mengaku mengalami kerugian akibat hilangnya ikan di kolam miliknya. Namun hingga saat ini, nilai kerugian tersebut masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Barang Bukti dan Pendalaman Penyidikan
Dalam laporan dugaan pencurian ikan tersebut, pelapor belum dapat merinci jumlah ikan yang diduga hilang. Barang bukti awal yang diserahkan berupa sebuah joran pancing.
Selain itu, polisi menerima keterangan dari seorang saksi yang mengaku melihat ketiga terlapor sedang memancing di kolam tersebut.
Penyidik masih mendalami keterangan saksi, mencocokkan dengan barang bukti, serta mengumpulkan fakta pendukung lainnya untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Dua Perkara Ditangani Terpisah
Kapolsek Ponjong menjelaskan bahwa laporan dugaan pencurian ikan dan perkara dugaan penganiayaan memiliki keterkaitan secara peristiwa, namun akan ditangani secara terpisah dan profesional.
Dalam perkara dugaan penganiayaan, para terlapor dalam kasus pencurian ikan berstatus sebagai korban.
Sementara pelapor dugaan pencurian ikan tercatat sebagai salah satu saksi dalam perkara penganiayaan.
“Kami pastikan kedua laporan ditangani secara objektif dan terpisah agar fakta hukum tetap jelas,” tegas Hendra.
Polisi Imbau Warga Tetap Tenang
Setelah dialog dan penjelasan dari pihak kepolisian, situasi di Mapolsek Ponjong berangsur kondusif. Puluhan warga membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 23.00 WIB.
Aparat kepolisian tetap bersiaga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Ponjong mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Proses penyelidikan membutuhkan waktu. Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil langkah sendiri,” ujarnya.
Hingga saat ini, Polsek Ponjong masih mendalami kedua perkara tersebut guna mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan penanganan hukum berjalan sesuai ketentuan. (Eln)












