bernasnews – Seorang laki-laki lanjut usia berinisial HM (75), warga Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka dan lebam di tubuhnya di kawasan Gumuk Pasir Grogol IX, Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Rabu pagi, 28 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian korban dan merencanakan tindakan otopsi.
Penemuan mayat tersebut terjadi di tengah area gumuk pasir kawasan wisata Parangtritis. Lokasi kejadian berada di Area Gumuk Pasir Grogol IX, wilayah administratif Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Temuan ini pertama kali diketahui oleh warga setempat saat aktivitas pagi hari.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa kepolisian menerima laporan dari warga dan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal.
Ditemukan Saat Warga Mencari Rumput
Penemuan bermula ketika Marno (50), warga Dusun Grogol VII, Parangtritis, sedang mencari rumput di sekitar gumuk pasir. Saat menyusuri area semak, ia melihat seorang laki-laki tergeletak tidak bergerak di atas pasir.
Marno kemudian mendekati korban untuk memastikan kondisi. Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, ia menghubungi Rodhiva Wahyu (25), anggota SAR Parangtritis. Rodhiva selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.
Petugas Polsek Kretek segera datang ke lokasi, memasang garis polisi, dan mengamankan area guna menjaga keutuhan tempat kejadian perkara serta mencegah warga dan wisatawan mendekat.
Tim Gabungan Lakukan Olah TKP
Polres Bantul menerjunkan tim gabungan ke lokasi penemuan. Tim yang terlibat terdiri dari INAFIS Polres Bantul, Pamapta III Polres Bantul, Dokkes Polres Bantul, anggota Polsek Kretek, Dit Polairud Polda DIY, Koramil Kretek, Puskesmas Kretek, PMI Bantul, serta SAR Parangtritis.
“Petugas langsung melakukan olah TKP secara menyeluruh dan mengamankan lokasi penemuan mayat,” ujar Iptu Rita Hidayanto.
Proses identifikasi dilakukan oleh Tim INAFIS Polres Bantul menggunakan Inafis Portable System. Petugas mencocokkan sidik jari telunjuk tangan kanan korban secara manual dan digital.
Hasil identifikasi memastikan korban berinisial HM, lahir di Teluk Betung pada 18 Juni 1957. Korban berjenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai karyawan swasta, dan beralamat di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Kondisi Jenazah dan Hasil Pemeriksaan Awal
Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kedua kaki menekuk. Pakaian yang dikenakan berupa celana pendek hitam, kaos dalam putih, serta kaos berkerah biru yang tersingkap ke atas.
Tim INAFIS yang dipimpin Aiptu Purwanto menemukan sejumlah luka dan lebam pada tubuh korban. Petugas mencatat adanya lebam di sekitar kedua mata, luka di pelipis kanan sepanjang sekitar 4 sentimeter, luka di pangkal hidung sekitar 1,5 sentimeter, lebam di sekitar mulut kiri, luka sobek di daun telinga kiri sekitar 1,5 sentimeter, serta luka di telinga kanan sepanjang sekitar 2 sentimeter.
Selain itu, ditemukan pembengkakan pada rahang kiri dan lebam di bagian depan leher. Tinggi badan korban diperkirakan sekitar 160 sentimeter.
Pemeriksaan medis awal dilakukan oleh Dokter Nungki Arinita dari Puskesmas Kretek. Ia menyatakan bahwa korban terbaring terlentang dengan kedua kaki menekuk di bagian lutut dan kedua tangan terlipat di dada. Menurutnya, temuan medis tersebut selaras dengan hasil pemeriksaan Tim INAFIS.
Dokter memperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari dua jam sebelum ditemukan warga. Secara visual, usia korban diperkirakan sekitar 60 tahun, namun berdasarkan data identitas resmi, usia korban tercatat 75 tahun.
Pemeriksaan Saksi dan Rencana Otopsi
Dalam perkembangan penyelidikan, Polres Bantul telah memeriksa dua orang saksi terkait penemuan mayat tersebut. Hingga saat ini, jenazah korban berada di RS Bhayangkara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga merencanakan tindakan otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini. Kami akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata Iptu Rita Hidayanto.
Pihak kepolisian belum menyimpulkan apakah kematian korban disebabkan oleh tindak kekerasan, kecelakaan, atau faktor lain. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan,” tegas Iptu Rita.
Kasus penemuan jenazah di kawasan wisata Gumuk Pasir Parangtritis ini saat ini masih ditangani Polres Bantul, dengan agenda lanjutan berupa pemeriksaan forensik dan pendalaman keterangan saksi. (Eln)











