bernasnews – Sebuah video yang merekam kepanikan penumpang kereta api di perlintasan sebidang JPL 329 Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.
Video yang pertama kali diunggah akun Instagram Radiks FM itu menampilkan momen ketika palang pintu perlintasan belum sepenuhnya menutup saat kereta api hampir melintas.
Rekaman tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan di perlintasan sebidang.
Peristiwa itu melibatkan KA 728 Commuterline Yogyakarta relasi Yogyakarta–Palur. Berdasarkan informasi yang beredar, saat kereta berada sekitar 650 meter dari perlintasan, arus lalu lintas kendaraan di jalan masih berlangsung normal.
Palang pintu baru mulai bergerak menutup ketika kereta berada di jarak sekitar 200 hingga 100 meter, dan tertutup penuh saat jarak kereta diperkirakan tinggal sekitar 50 meter.
Di dalam video terdengar sejumlah penumpang berteriak dan menyampaikan kekhawatiran atas keterlambatan penutupan palang pintu. Kereta akhirnya melintas perlintasan tersebut dengan selamat.
Menanggapi viralnya video tersebut, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, memberikan klarifikasi.
Ia menyatakan bahwa perlintasan sebidang JPL 329 pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 20.35 WIB, dalam kondisi normal dan palang pintu dapat menutup dengan sempurna.
“KA 728 Commuterline Yogyakarta melintasi perlintasan tersebut dengan selamat tanpa insiden,” kata Feni.
Menurutnya, prasarana pintu perlintasan berada dalam kondisi baik dan tidak mengalami gangguan teknis. Meski demikian, KAI Daop 6 Yogyakarta tetap melakukan penelusuran dan evaluasi untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan berjalan sesuai standar.
KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Perusahaan juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan dan mengawasi kondisi keselamatan di perlintasan sebidang.
KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu dan sinyal di perlintasan sebidang serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kecelakaan.












