bernasnews – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas pembatalan perjalanan KA 47 Taksaka relasi Yogyakarta–Gambir yang dijadwalkan berangkat pada Minggu, 18 Januari 2026 pukul 14.45 WIB.
Pembatalan dilakukan akibat adanya luapan air di wilayah Jakarta Kota, DKI Jakarta, yang berada di bawah Daop 1 Jakarta. Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran operasional perjalanan kereta api, sehingga KAI melakukan rekayasa pola operasi demi menjamin keselamatan penumpang dan perjalanan KA. Upaya penanganan terus dilakukan agar jalur dapat segera kembali normal.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan, “KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA terdampak tersebut. Para penumpang KA terdampak akan mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100% di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan.”
Proses pengembalian bea atau refund dapat dilakukan melalui loket online di stasiun yang melayani, Contact Center 121 melalui telepon 021-121, serta aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP. Batas waktu pengajuan pembatalan dan pengembalian bea diberikan hingga tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
KAI Daop 6 menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan, serta terus berkoordinasi dengan unit kerja dan daerah operasi terkait dalam upaya pemulihan operasional.
“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6. Masyarakat juga dapat mengakses informasi seputar perjalanan kereta api melalui Contact Center KAI121 dan seluruh kanal social media KAI121,” tutup Feni.












