News  

Geger Lelaki Berlari Terborgol dan Mulut Dilakban di Kulon Progo, Diduga Disandera dan Dianiaya

Lelaki Terborgol di Kulon Progo/Foto: Polres Kulon Progo

bernasnews– Warga Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendadak geger setelah seorang lelaki berlari keluar rumah dalam kondisi mengenaskan.

Lelaki tersebut berteriak meminta tolong dengan tangan terborgol, kaki terikat, dan mulut sebelumnya dilakban. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut langsung menyita perhatian warga sekitar karena korban menunjukkan tanda-tanda kuat dugaan penyekapan dan penganiayaan. Korban mengalami luka di bagian leher hingga mengeluarkan darah dan terlihat sangat lemah saat meminta pertolongan.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan tersebut. Ia menyatakan bahwa petugas kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan keterangan saksi.

Lelaki Terborgol di Kulon Progo

Korban berinisial IF (31), seorang laki-laki yang berdomisili di Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY. IF sekaligus bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula ketika saksi pertama sedang beristirahat di dalam rumah. Saksi tersebut tiba-tiba mendengar suara seseorang berteriak meminta tolong dari arah sekitar rumah.

“Mendengar hal itu, saksi pertama segera mengajak saksi kedua untuk mencari sumber suara tersebut di sekitar lokasi,” ujarnya.

Tidak lama kemudian, seorang lelaki berusia sekitar 40 tahun dengan tubuh kurus keluar menemui para saksi.

Lelaki tersebut menyampaikan kepada warga bahwa situasi dalam rumah tidak bermasalah dan hanya terjadi persoalan pembagian uang yang tidak merata. Pernyataan tersebut sempat membuat warga ragu dan curiga.

Kecurigaan warga terbukti ketika tiba-tiba korban IF keluar dari dalam rumah melalui pintu depan. Korban berlari sambil berteriak meminta tolong.

Saat itu, korban berada dalam kondisi tangan terborgol, kaki terikat pada salah satu sisi namun masih memungkinkan untuk berlari, serta mulut yang sebelumnya tertutup lakban.

Lakban di mulut korban telah terbuka sehingga korban bisa berteriak keras meminta pertolongan. Warga juga melihat dengan jelas luka di bagian leher korban yang mengeluarkan darah, sehingga semakin menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan.

Melihat kondisi korban yang sangat memprihatinkan, saksi pertama segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Karangwuni untuk melaporkan kejadian tersebut.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Bhabinkamtibmas Karangwuni bersama warga segera datang ke lokasi. Petugas dan para saksi kemudian membawa korban ke RSU Rizki Amalia Temon untuk mendapatkan pertolongan medis awal. Namun, karena kondisi korban membutuhkan penanganan lebih lanjut, pihak medis merujuk korban ke RSUD Wates.

“Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang dialaminya,” tambahnya.

Polres Kulon Progo langsung melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap dugaan penyanderaan dan penganiayaan tersebut.

Hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan menyatakan bahwa pelaku masih dalam proses penyelidikan (lidik).

Iptu Sarjoko menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara serius dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta segera melapor apabila mengetahui informasi tambahan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Kasus dugaan penyanderaan dan penganiayaan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat Kulon Progo. Peristiwa ini sekaligus mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (ef linangkung)