News  

Sepeda Motor Relawan Dicuri di Markas Damkar Bantul, Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Foto Beredar di Media Sosial

Pencurian Motor Relawan Damkar/Foto: Istimewa

bernasnews– Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Kali ini, pelaku nekat menggondol sepeda motor milik seorang relawan di Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor 6 Piyungan, Kabupaten Bantul.

Lebih keterlaluan lagi, pelaku melakukan pencurian tersebut di area markas petugas pemadam kebakaran yang seharusnya menjadi lokasi aman dan siaga.

Peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 06.45 WIB di Dusun Kabregan, RT 01, Srimulyo, Piyungan, Bantul.

Aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV, dan foto terduga pelaku kini beredar luas di media sosial, memicu kemarahan sekaligus keprihatinan publik.

Kronologi Pencurian Motor Relawan Damkar

Korban dalam peristiwa ini berinisial MFS (30), seorang karyawan swasta asal Giring, Paliyan, Gunungkidul. MFS diketahui aktif membantu kegiatan di Pos Damkar Sektor 6 Piyungan.

Pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 07.20 WIB, MFS tiba di Pos Damkar Sektor 6 Piyungan untuk menjalankan aktivitasnya. Ia kemudian memarkir sepeda motor miliknya di bagian depan pos, tepat di area paling utara.

Saat itu, korban meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang, sementara STNK berada di dompet gantungan kunci. Situasi di sekitar pos terlihat aman. Tidak ada tanda-tanda mencurigakan yang membuat korban waspada.

Keesokan harinya, Sabtu pagi sekitar pukul 06.45 WIB, MFS hendak melaksanakan kegiatan bersih-bersih di pos. Namun, suasana berubah saat ia melihat sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir.

Lebih mengejutkan lagi, korban mendapati pintu pagar Pos Damkar dalam kondisi terbuka. Rasa panik dan tidak percaya langsung menyelimuti korban.

Ia kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada rekan-rekan kerjanya. Namun, tidak satu pun dari mereka mengetahui keberadaan kendaraan itu.

Merasa curiga, korban segera meminta izin untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku menjalankan aksinya dengan cepat dan tanpa ragu, seolah memahami situasi di sekitar pos.

Rekaman CCTV itu kemudian menyebar luas di media sosial. Warganet pun ramai-ramai membagikan foto terduga pelaku, berharap pihak kepolisian segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku.

Pelaku mencuri satu unit sepeda motor dengan spesifikasi sebagai berikut Honda Beat Street, Nomor Polisi: AB 2396 HM, tahun: 2018, warna: Putih atas nama Jumari Norwas Darwoko. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp17.000.000.

Polisi Bergerak, Kasus Masih Dalam Penyelidikan

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Piyungan pada hari yang sama, Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 10.23 WIB.

Polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara, membuat laporan resmi, serta mencatat keterangan saksi. Salah satu saksi yang diperiksa berinisial Aris Munandar (42), seorang karyawan honorer yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Ia menyampaikan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.

“Benar, kami menerima laporan pencurian sepeda motor di Pos Damkar Sektor 6 Piyungan. Saat ini, pelaku masih dalam lidik, dan kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku,” ujar Iptu Rita Hidayanto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk di area yang dianggap aman. Polisi juga meminta warga yang mengenali ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV atau foto yang beredar di media sosial untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa aksi kriminal dapat terjadi di mana saja, bahkan di markas pemadam kebakaran yang seharusnya menjadi simbol perlindungan dan keamanan. Polisi berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban. (ef linangkung)