bernasnews– Warga Dusun Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta minuman keras dan penyalahgunaan pil sapi.
Aksi cepat warga berhasil mengamankan delapan remaja laki-laki dan perempuan yang bukan warga setempat, Jumat (16/1/2026) dini hari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.10 WIB.
Warga bergerak setelah mencium adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang meresahkan. Mereka lalu melakporkan kejadian tersebut ke Polsek Imogiri.
Penggerebekan Pesta Miras di Imogiri
Kejadian bermula saat seorang warga berinisial FAD (26), yang tengah berada di depan rumahnya, melihat dua perempuan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih. Kedua perempuan itu masuk ke rumah milik seorang pria berinisial D (29) pada waktu yang tidak lazim, yakni tengah malam.
Merasa curiga, FAD segera memberi tahu warga lain berinisial H (34). Keduanya kemudian mengajak warga sekitar untuk mendatangi rumah tersebut. Warga bergerak secara bersama-sama demi memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Setibanya di lokasi, warga mendapati pemandangan mengejutkan. Di dalam rumah, warga menemukan tiga remaja perempuan dan lima remaja laki-laki yang sedang berkumpul.
Seluruhnya bukan warga sekitar. Situasi semakin mencurigakan ketika warga menemukan indikasi konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Warga langsung mengamankan para remaja tersebut sebelum melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Berikut adalah identitas para remaja tersebut.
- NR (17), pelajar SMK, asal Kapanewon Dlingo, Bantul
- WR (18), wiraswasta, asal Kapanewon Imogiri, Bantul
- IRA (18), pelajar SMA, asal Kapanewon Dlingo, Bantul
- ADP (18), pelajar SMK, asal Kapanewon Imogiri
- FVI (18), pelajar SMK, asal Kapanewon Imogiri
- AZP (16), pelajar SMK, asal Kapanewon Pleret, Bantul
- APA (16), wiraswasta, asal Mergangsan, Kota Yogyakarta
- ILG (16), wiraswasta, asal Nitikan Baru, Kota Yogyakarta
Sebagian besar dari mereka masih berusia di bawah umur, sehingga kasus ini memicu kekhawatiran serius terkait pergaulan bebas dan penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan remaja.
Bukti-Bukti
Petugas Polsek Imogiri segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga. Polisi langsung mengamankan seluruh remaja beserta sejumlah barang bukti yang mengejutkan.
- Tiga bilah senjata tajam jenis clurit
- Satu botol minuman keras oplosan
- 47 butir pil sapi
- Empat unit sepeda motor, terdiri dari Honda PCX, Yamaha NMAX, Honda Vario, dan Honda Scoopy
- Tujuh unit telepon genggam berbagai merek, yakni Samsung, Oppo, iPhone, dan Xiaomi
Dari hasil pemeriksaan awal, WR mengakui telah membeli pil sapi sebanyak 100 butir dengan harga Rp400.000. Sementara itu, para remaja mengaku memperoleh miras oplosan dari wilayah Jetis, Bantul.
Polisi juga mengungkap fakta mencengangkan lainnya. Rumah milik D sering menjadi tempat berkumpulnya pemuda dari luar daerah pada malam hari. Senjata tajam jenis clurit ditemukan tersimpan di dalam rumah tersebut, sehingga memperkuat dugaan adanya potensi gangguan kamtibmas yang serius.
Pesta miras di Imogiri ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Warga Imogiri berharap aparat penegak hukum menindak tegas segala bentuk aktivitas yang merusak ketertiban dan masa depan generasi muda. (ef linangkung)











