bernasnews– Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bergerak cepat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan peredaran minuman keras (miras).
Upaya ini menjadi langkah strategis untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) berlangsung aman.
Perketat Patroli, Perluas Razia Miras
Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan intensitas patroli. Ia menegaskan bahwa razia tidak berhenti pada masa jelang Nataru saja, namun terus berlanjut setelah perayaan berakhir.
“Kami menggencarkan razia miras untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Kami berkomitmen agar tidak ada tindakan yang menodai makna perayaan hari besar agama,” ujar Edy, Senin (1/12/2025).
Edy mengarahkan anggotanya untuk memperluas cakupan razia hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini rawan menjadi tempat peredaran miras ilegal. Penegakan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Satpol PP Gunungkidul tidak hanya mengandalkan tindakan represif. Sejak awal tahun, mereka rutin melakukan sosialisasi bahaya miras kepada masyarakat dan pedagang. Edy menegaskan bahwa edukasi menjadi kunci agar kesadaran warga meningkat.
“Awal tahun lalu, tim gabungan melakukan operasi di enam titik. Harapannya masyarakat memahami dan pedagang yang memperjualbelikan miras semakin sadar,” katanya.
Sosialisasi berjalan melalui pertemuan warga, kunjungan ke pusat aktivitas masyarakat, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa. Dengan cara ini, Satpol PP berupaya membangun kesadaran kolektif mengenai dampak negatif konsumsi dan peredaran miras ilegal.
Sanksi Mengacu Regulasi, Revisi Perda dalam Pembahasan
Edy menegaskan bahwa seluruh tindakan penertiban tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Saat ini, DPRD Gunungkidul tengah membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Revisi ini berpotensi mempertegas aturan dan memperkuat dasar hukum bagi aparat dalam melakukan razia maupun penindakan.
Satpol PP akan mengikuti perkembangan tersebut dan menyesuaikan langkah penegakan di lapangan agar lebih efektif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, turut memberikan arahan tegas. Ia meminta seluruh instansi meningkatkan kewaspadaan, terlebih karena jumlah wisatawan di Gunungkidul cenderung melonjak pada masa liburan akhir tahun.
“Semua diminta untuk bersiaga, termasuk Satpol PP dalam menegakkan Perda lewat penertiban dan operasi yustisi. Saya berharap masing-masing wilayah menjaga ketenteraman masyarakat,” ujarnya.
Endah menekankan bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah ingin memastikan perayaan Nataru berjalan damai tanpa gangguan dari peredaran miras ilegal. (ef linangkung)












