News  

Kriminalitas di DIY Meningkat Sepanjang 2025, Pengeroyokan dan Kejahatan terhadap Anak jadi Alarm Serius

Rilis Akhir Tahun Polda DIY/Foto: Polda DIy

bernasnews– Sepanjang tahun 2025, tingkat kriminalitas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menunjukkan tren peningkatan daripada tahun sebelumnya.

Data resmi kepolisian mencatat sebanyak 10.768 kasus kriminal terjadi selama 2025. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 10.764 kasus.

Meski peningkatannya terbilang tipis, lonjakan kriminalitas tersebut langsung menyedot perhatian publik.

Masyarakat menyoroti peningkatan signifikan pada sejumlah jenis kejahatan, terutama pengeroyokan, kejahatan terhadap perlindungan anak, serta tindak pidana narkoba yang menunjukkan eskalasi serius.

Tantangan Kriminalitas DIY 2025

Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono mengungkapkan fakta tersebut dalam rilis akhir tahun Polda DIY di Yogyakarta, Selasa (30/12).

Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian menghadapi tantangan kriminalitas yang semakin kompleks sepanjang 2025.

Kapolda DIY mencatat peningkatan kasus pengeroyokan dari 179 kasus pada 2024 menjadi 189 kasus pada 2025.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kejahatan yang melibatkan kekerasan massal masih menjadi persoalan serius di wilayah DIY.

Selain itu, kejahatan terhadap perlindungan anak juga mengalami lonjakan yang mengkhawatirkan. Polisi mencatat peningkatan dari 139 kasus pada 2024 menjadi 156 kasus pada 2025.

Anggoro menilai kenaikan ini sebagai sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap anak.

“Peningkatan kejahatan yang melibatkan kekerasan dan anak menjadi fokus utama kepolisian ke depan,” tegas Anggoro.

Berdasarkan data Polda DIY periode Januari hingga November 2025, angka kriminalitas menunjukkan fluktuasi tajam.

Kepolisian mencatat bulan Oktober 2025 sebagai periode paling rawan dengan 1.129 kasus kriminal, tertinggi sepanjang tahun.

Sebaliknya, polisi mencatat bulan Maret 2025 sebagai periode paling aman dengan 870 kasus, menjadi angka terendah selama 2025.

Memasuki November 2025, tren kriminalitas kembali menurun dengan 916 kasus, sehingga memberikan secercah harapan menjelang akhir tahun.

Kinerja Pengungkapan Kasus Justru Meningkat

Di tengah kenaikan jumlah kejahatan, Polda DIY justru menunjukkan peningkatan signifikan dalam kinerja penegakan hukum.

Sepanjang 2025, polisi berhasil menyelesaikan 8.940 perkara, naik dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 8.589 perkara.

Kapolda DIY menyebutkan bahwa crime clearance rate meningkat dari 79,79 persen pada 2024 menjadi 83,02 persen pada 2025. Ia menilai capaian tersebut sebagai bukti kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan perkara kriminal.

“Meski crime total naik 0,04 persen, kami berhasil meningkatkan kinerja penyelesaian perkara secara signifikan,” ujar Anggoro.

Selain itu, crime index juga mengalami kenaikan sebesar 1,31 persen, dari 1.603 kasus pada 2024 menjadi 1.624 kasus pada 2025.

Dari sepuluh jenis tindak pidana tertinggi selama periode Januari–November 2024 dan 2025, kecelakaan lalu lintas masih mendominasi jumlah kasus. Meski demikian, kepolisian mencatat tren penurunan.

Pada 2024, polisi menangani 6.646 kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan pada 2025 jumlah tersebut menurun menjadi 6.533 kasus.

Penurunan ini menunjukkan efektivitas upaya pencegahan dan penegakan hukum di bidang lalu lintas, meski tantangan di lapangan masih cukup besar.

Berbanding terbalik dengan kecelakaan lalu lintas, tindak pidana narkoba justru melonjak tajam. Polda DIY mencatat 860 kasus narkoba sepanjang 2025, meningkat signifikan dari 653 kasus pada 2024.

Selain narkoba, kasus penggelapan juga mengalami peningkatan dari 416 kasus menjadi 438 kasus. Sementara itu, pencurian biasa menunjukkan tren penurunan dari 394 kasus pada 2024 menjadi 365 kasus pada 2025.

“Untuk pencurian dengan pemberatan, jumlah kasus naik tipis dari 347 kasus menjadi 350 kasus,” tambahnya.

Di sisi lain, Polda DIY mencatat penurunan pada beberapa jenis kejahatan. Kasus penganiayaan turun dari 338 kasus pada 2024 menjadi 292 kasus pada 2025.

Kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) juga mengalami penurunan dari 201 kasus menjadi 178 kasus. Meski demikian, kepolisian menilai dinamika kejahatan digital tetap membutuhkan pengawasan ketat.

Narkotika Turun, Psikotropika Justru Meledak

Kapolda DIY memaparkan rincian khusus terkait kejahatan narkoba. Ia menjelaskan bahwa kasus narkotika menurun dari 186 kasus pada 2024 menjadi 127 kasus pada 2025.

Namun, kasus psikotropika justru melonjak tajam dari 125 kasus menjadi 258 kasus. Sementara itu, kasus obat berbahaya menurun dari 352 kasus menjadi 305 kasus.

Sepanjang 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangani 690 kasus narkoba dan mengamankan 844 tersangka. Dibandingkan tahun 2024, jumlah kasus meningkat 27 perkara, sementara jumlah tersangka bertambah 62 orang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar.

  • Sabu seberat 22.015,87 gram
  • Ekstasi sebanyak 113 butir
  • Ganja seberat 3.053,03 gram
  • Tembakau gorilla seberat 3.825,69 gram dan sembilan linting
  • Obat berbahaya sebanyak 861.130 butir
  • Psikotropika golongan IV sebanyak 4.345 butir

Kapolda DIY menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah penindakan dan pencegahan guna menekan laju kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Yogyakarta. (ef linangkung)