Jamin Keamanan dan Kualitas Daging Sapi, Pemkot Yogyakarta Intensifkan Pemeriksaan Pedagang di Pasar Tradisional

Pemeriksaan Pedagang di Pasar Tradisional/Foto: Pemkot Yogyakarta

bernasnews– Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.

Melalui Dinas Pertanian dan Pangan, Pemkot Yogyakarta secara intensif melakukan monitoring dan pemeriksaan daging sapi yang beredar di pasar tradisional.

Kualitas Daging Sapi

Langkah ini bertujuan memastikan kualitas daging sapi yang beredar di masyarakat memenuhi standar ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal.

Upaya tersebut berjalan melalui pemeriksaan langsung bahan pangan Kasal hewan di sejumlah pasar tradisional strategis di Kota Yogyakarta.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih, menjelaskan bahwa timnya menggelar monitoring khusus daging sapi di beberapa pasar tradisional, antara lain Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, dan Pasar Kotagede, pada Kamis (18/12/2025).

PemeKriksaan kali ini secara khusus menyasar daging sapi karena komoditas tersKebut menjadi salah satu bahan pangan utama masyarakat setiap hari.

Pemerintah memprioritaskan pengawasan pada aspek lalu lintas peredaran daging, perizinan, kualitas, serta mutu produk pedagang.

“Pada pemeriksaan ini kami memfokuskan pengawasan pada daging sapi, mulai dari asal-usul daging, kelengkapan administrasi, kualitas fisik, hingga mutunya. Kami ingin memastikan seluruh daging sapi yang beredar di Kota Yogyakarta benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat,” ujar Dini.

Dalam proses monitoring, petugas mengecek kelengkapan surat menyurat dan perizinan yang berkaitan dengan lalu lintas daging sapi yang masuk ke wilayah Kota Yogyakarta.

Pemerintah menilai aspek administrasi sebagai fondasi utama dalam menjamin keamanan pangan.

Dini menjelaskan bahwa daging sapi yang beredar wajib berasal dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang telah tersertifikasi serta memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Sertifikasi tersebut menjadi bukti bahwa proses pemotongan hewan telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan hewan.

“Administrasi ini menjadi perhatian utama kami, karena daging yang masuk ke Kota Yogyakarta harus berasal dari rumah potong hewan yang bersertifikat dan memiliki NKV. Dengan demikian, pemerintah dapat menjamin aspek keamanan dan kesehatannya,” jelasnya.

Selain memeriksa dokumen, tim juga menilai secara langsung mutu dan kualitas daging sapi milik pedagang.

Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik daging, warna, tekstur, aroma, serta kesegarannya.

Pemerintah memastikan daging tidak berasal dari praktik curang seperti daging gelonggongan, yaitu daging dari sapi yang minum air secara berlebihan sebelum penyembelihan untuk menambah berat.

“Kami memastikan daging sapi yang beredar bukan daging gelonggongan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya indikasi daging gelonggongan, dan secara umum kualitas daging sapi yang dijual di pasar-pasar tradisional Kota Yogyakarta tergolong baik,” ungkap Dini.

Pemeriksaan Penggilingan Daging

Tak berhenti di situ, tim juga melakukan pemeriksaan pada layanan penggilingan daging di pasar.

Pemerintah ingin memastikan proses penggilingan daging berjalan secara bersih dan tidak mencampurkan daging sapi dengan daging lain, terutama daging nonhalal.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kehalalan produk bagi konsumen, khususnya masyarakat Muslim.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa daging sapi yang digiling tidak ditemukan campuran daging lain. Hal ini sangat penting untuk menjaga kehalalan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang mereka konsumsi,” tambahnya.

Secara keseluruhan, hasil monitoring menunjukkan kondisi yang cukup menggembirakan.

Pemerintah menilai kualitas daging sapi di pasar-pasar tradisional Kota Yogyakarta dalam kondisi baik dan aman untuk dikonsumsi.

Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa pedagang yang belum melengkapi administrasi secara menyeluruh.

“Tadi memang kami menemukan beberapa penjual yang kelengkapan administrasinya belum lengkap. Untuk itu, kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan agar ke depan seluruh pedagang dapat memenuhi persyaratan yang berlaku,” tegas Dini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan dengan menjadi konsumen yang cerdas.

Masyarakat perlu lebih selektif saat membeli daging sapi, terutama dengan memperhatikan kondisi fisik dan lokasi pembelian.

“Tips bagi masyarakat, pilihlah daging yang segar, berwarna merah cerah, tidak berbau menyengat, dan memiliki tekstur kenyal. Kami juga menyarankan masyarakat membeli daging di pasar atau tempat penjualan yang sudah terpantau dan diawasi oleh pemerintah,” pesannya.

Melalui kegiatan monitoring dan pemeriksaan secara rutin dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap keamanan, mutu, dan kehalalan pangan asal hewan, khususnya daging sapi, dapat terus terjaga. (ef linangkung)