News  

213 Buruh PT Taru Martani Terima Bantuan Langsung Tunai DBHCHT Tahun 2025

Penyaluran BLT DBHCHT 2025 kepada karyawan PT Taru Martani di Aula perusahaan, Yogyakarta. (Ist)

bernasnews — Pemerintah Kota Yogyakarta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025 kepada 213 buruh dan pekerja PT Taru Martani. Penyaluran bantuan berlangsung di Aula PT Taru Martani, Rabu, 17 Desember 2025.

Total anggaran yang dialokasikan untuk program BLT DBHCHT tersebut mencapai Rp255.600.000. Bantuan diberikan kepada pekerja industri hasil tembakau yang tercatat sebagai karyawan PT Taru Martani.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan instrumen fiskal dari pemerintah pusat. Pengelolaannya diatur secara ketat melalui regulasi yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia menyampaikan bahwa ketentuan mengamanatkan 50 persen DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Dari porsi tersebut, 30 persen dapat dimanfaatkan untuk program Bantuan Langsung Tunai bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterkaitan langsung dengan industri tembakau.

“Melalui skema ini, Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan pengelolaan DBHCHT berjalan tertib sesuai regulasi sekaligus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Yunianto.

Yunianto menyebut PT Taru Martani sebagai industri pengolahan tembakau yang telah berdiri lebih dari satu abad. Hingga kini, perusahaan daerah tersebut masih beroperasi dan berkontribusi terhadap perekonomian Kota Yogyakarta.

Kontribusi tersebut antara lain melalui penyerapan tenaga kerja serta kontribusi fiskal kepada pemerintah daerah. Atas dasar itu, Pemerintah Kota Yogyakarta secara konsisten menyalurkan BLT DBHCHT kepada para pekerja PT Taru Martani.

“Penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2025 ini kami arahkan kepada pekerja PT Taru Martani sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh tembakau sekaligus upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah,” ujarnya.

Pada tahun 2025, setiap penerima BLT DBHCHT memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama dua bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus, sehingga masing-masing pekerja menerima total bantuan sebesar Rp1.200.000.

Pemerintah Kota Yogyakarta berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja. Bantuan ini juga diharapkan dapat menjadi penopang tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.

Yunianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dalam menjaga iklim ekonomi yang berkelanjutan.

“Saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus menghadirkan kebijakan yang adil, berpihak kepada masyarakat, dan berbasis kesejahteraan sosial. Sinergi yang kuat menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan ekonomi daerah,” katanya.

Direktur Utama PT Taru Martani, Widayat Joko Priyanto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta atas konsistensi penyaluran BLT DBHCHT kepada karyawan. Ia menyebut program tersebut telah menjadi agenda tahunan yang dinantikan oleh para pekerja.

“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Hingga hari ini, Taru Martani masih bisa eksis menjalankan usaha produk tembakau,” ujar Widayat.

Ia menyampaikan bahwa PT Taru Martani telah memproduksi cerutu dan tembakau iris selama lebih dari 100 tahun. Produk perusahaan tersebut juga telah menembus pasar ekspor.

Widayat menambahkan bahwa PT Taru Martani menjalin kemitraan dengan petani tembakau di wilayah Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. Selain itu, perusahaan juga bekerja sama dengan petani dari daerah lain seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara untuk varietas tembakau tertentu.

Menurutnya, perusahaan secara konsisten memenuhi kewajiban cukai kepada pemerintah sebagai bagian dari kontribusi kepada negara. Aktivitas tersebut turut mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau di daerah.

Salah satu penerima bantuan, Sardiyanto (51), mengaku BLT DBHCHT sangat membantu kebutuhan keluarganya. Ia telah bekerja di PT Taru Martani selama lebih dari 20 tahun.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Harapan saya, program seperti ini bisa terus berlanjut dan kami masih bisa menerima lagi pada tahun depan,” kata Sardiyanto.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kesejahteraan buruh tembakau.

Pemerintah juga menegaskan akan melanjutkan dukungan bagi keberlangsungan industri hasil tembakau yang menjadi bagian dari perekonomian daerah.