Penipuan Konter HP di Parangtritis: Modus Top Up Jutaan Rupiah, Warga Sumatera Utara Diringkus di Bekasi

Pelaku Penipuan Konter HP di Parangtritis/Foto: Polres Bantul

bernasnews – Sebuah kasus penipuan di kawasan Parangtritis berakhir dengan pengejaran lintas provinsi. Aparat Polsek Kretek akhirnya berhasil meringkus seorang pria asal Sumatera Utara yang diduga melakukan penipuan dengan modus bukti transfer palsu.

Pelaku yang sempat kabur hingga Bekasi itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kasus ini mencuat setelah laporan resmi masuk ke Polsek Kretek tertanggal 7 November 2025. Berdasarkan laporan tersebut, tindakan pelaku memenuhi unsur Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Penipuan Konter HP di Parangtritis

Pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 12.58 WIB, suasana Konter HP Bingo Phone 2 di Dusun Grogol VIII, Parangtritis, tampak normal. Seorang pria berjaket abu-abu dan bertopi coklat turun dari mobil Daihatsu Sigra hitam. Ia memasuki konter dengan langkah mantap.

Penjaga konter, Sdri. S, sempat tidak curiga ketika pria tersebut menyampaikan ingin melakukan top up atau transfer bank. Kemudian, pelaku langsung memberikan nomor rekening tujuan: Bank Jago atas nama Sri Rahayu , dengan jumlah transfer Rp4.500.000.

Saksi kemudian memproses transfer tersebut sebagaimana permintaan. Setelah transaksi berhasil, pelaku tidak juga mengeluarkan uang tunai sebagai pembayaran. Ia justru meminta nomor rekening konter dengan alasan tidak membawa uang cash.

Dalam hitungan detik, pelaku menunjukkan tangkapan layar bukti transfer via Livin’ Mandiri sebesar Rp4.520.000 ke rekening BCA atas nama korban, Y (37), warga Kretek.

Saksi mulai curiga setelah pelaku pergi dan tidak lama kemudian mengecek, tidak ada uang masuk ke rekening korban. Bukti transfer dari pelaku ternyata palsu, hasil screenshoot transaksi gagal yang sengaja dia edit dengan menghapus tulisan gagal.

Pengejaran Lintas Jawa hingga Penangkapan

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisna, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, tim Reskrim bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamati rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut tim mulai mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraannya.

Informasi awal mengarah ke wilayah Brebes, Jawa Tengah. Tim opsnal kemudian meluncur pada Jumat, 7 November 2025, pukul 14.00 WIB. Sesampainya di Brebes, informasi baru kembali masuk: pelaku ternyata bergerak menuju Sukarukun, Sukatani, Bekasi.

“Tanpa menunda, tim kembali melakukan perburuan. Hingga akhirnya, pada Senin, 10 November 2025, pukul 04.00 WIB, pelarian pelaku berakhir. Petugas berhasil menangkapnya di rumah kontrakan yang ia tempati,” tuturnya.

Pelaku berinisial YF alias P (27), seorang karyawan swasta asal Gunungsitoli Selatan, Sumatera Utara, akhirnya mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Ia pun langsung dibawa ke Polsek Kretek untuk menjalani proses hukum.

Polisi menyita berbagai barang bukti penting dari pelaku, antara lain KTP atas nama YF, dua kemeja panjang bermotif kotak-kotak merk Alisan, topi merk Hugo Denim, mobil Daihatsu Sigra warna hitam beserta STNK, bukti transfer palsu, rekening koran dan bukti transfer asli dari pihak korban.

Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya secara matang dan terencana.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan modus yang cukup sering muncul dalam kasus serupa. Ia melakukan simulasi transfer melalui aplikasinya, menunggu transaksi gagal, lalu mengambil screenshoot tampilan tersebut.

Kemudian, dia mengedit bagian tulisan gagal hingga tampak seperti transfer berhasil dan mengirimkan bukti palsu itu ke WhatsApp penjaga konter.

Modus sederhana tapi efektif itu membuat korban percaya dan tidak menaruh curiga. Dari penipuan konter HP di Parangtritis itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp4.500.000.

Uang tersebut menjadi motif tunggal dalam aksinya. Polisi menduga pelaku telah mengamati pola transaksi di konter sehingga merasa aksinya dapat berjalan mulus. (ef linangkung)