bernasnews – Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya sebagai badan publik yang transparan dan akuntabel. Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Kemantren Wirobrajan meraih nilai tertinggi pada Kategori Kapanewon/Kemantren dengan nilai 92,65 dan predikat Informatif, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik dari total 78 Kapanewon/Kemantren se-DIY.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya dan komitmen Kemantren Wirobrajan dalam menyelenggarakan layanan informasi publik yang berkualitas,” kata Mantri Pamong Praja (MPP) Kemantren Wirobrajan Yogyakarta Sarwanto, S.I.P., M.M. kepada bernasnes di Yogyakarta, Kamis (27/11/2025). .
Sarwanto menerima Piagam Penghargaan dari Wakil Gubernur DIY Paku Alam X atas capaian sebagai Badan Publik dengan Skor Tertinggi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat DIY Tahun 2025 kategori Kapanewon/Kemantren se-DIY di Gedung Pracimasono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/11).
Menurut dia, Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 menilai enam indikator utama yaitu komitmen organisasi, sarana prasarana, digitalisasi, jenis informasi, pelayanan, dan kualitas informasi. Penilaian dilakukan melalui pengisian SAQ, uji akses layanan, serta review website dan media sosial badan publik.
Melalui berbagai upaya peningkatan pelayanan, Kemantren Wirobrajan menunjukkan performa unggul, terutama dalam : Penyediaan sarana prasarana layanan informasi yang mudah diakses masyarakat; Pengelolaan website dan media sosial yang aktif, informatif, dan relevan; Penguatan digitalisasi layanan, termasuk penyediaan informasi publik yang lengkap dan mutakhir; Respons cepat, ramah, dan tepat waktu dalam layanan permohonan informasi.
Sarwanto mengemukakan, Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2025 diikuti oleh 537 badan publik, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta memastikan bahwa prinsip transparansi dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh DIY.
Dalam sambutan resmi Kick Off Monev 2025, Ketua KID DIY Erniati, S.I.P., M.H., menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan wajah akuntabilitas badan publik kepada masyarakat. Monev menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja pemerintahan yang responsif dan transparan.
Dengan capaian nilai 92,65 dan predikat Informatif, Kemantren Wirobrajan dinyatakan sebagai badan publik yang memenuhi kriteria terbaik dalam implementasi keterbukaan informasi publik Kategori Kapanewon/Kemantren. Prestasi ini sekaligus menempatkan Wirobrajan sebagai role model bagi kemantren lainnya di Kota Yogyakarta dan DIY.
Keberhasilan ini diharapkan semakin memperkuat budaya transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Kota Yogyakarta, khususnya di wilayah Kemantren Wirobrajan. (*/mar)












