bernasnews – Malam di Padukuhan Widoro Kulon, Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, biasanya berjalan tenang. Namun, pada Selasa, 18 November 2025 malam, terjadi pencurian kambing dengan cara yang tidak biasa.
Pelaku diduga menyembelih hewan langsung di dalam kandang sebelum membawa hasil curiannya pergi. Supriyadi (51), pemilik empat kambing yang dipelihara di kandang belakang rumah, tidak mengetahui hewannya menjadi sasaran.
Kandang tersebut berada tidak jauh dari jalan raya, sehingga memudahkan pelaku untuk mendekat tanpa harus melewati pekarangan utama. Saat kejadian berlangsung, Supriyadi sedang tertidur.
Keesokan paginya, warga mengetahui peristiwa tersebut dan menyampaikan rasa khawatir. Selain hilangnya kambing, warga dikejutkan oleh cara pelaku yang menyembelih hewan di tempat.
Tindakan itu diduga dilakukan untuk mengurangi risiko kebisingan dan mempercepat proses pencurian. Kapolsek Patuk, AKP Solechan, melalui Kasi Humas Polsek, Aiptu Purwanto, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pelaku masuk ke kandang pada malam hari, memilih kambing berusia sekitar enam bulan, lalu menyembelihnya tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Pelaku diduga menyembelih di lokasi kejadian, setelah itu kambingnya dibawa kabur. Begitu menerima informasi, kami langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan awal dan pendataan. Pemilik belum laporan,” paparnya.
Polisi Lakukan Pemeriksaan Awal, Warga Diminta Tingkatkan Keamanan
Petugas Polsek Patuk telah berada di lokasi sejak Kamis pagi untuk mencari informasi tambahan. Hingga waktu tersebut, Supriyadi belum membuat laporan resmi.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pemantauan dan mengumpulkan petunjuk untuk mengantisipasi kemungkinan terulangnya kejadian serupa.
Peristiwa ini membuat warga, terutama pemilik ternak, mulai memikirkan kembali keamanan kandang yang berada jauh dari rumah atau berada di ruang terbuka. Banyak yang menyadari bahwa tindakan pengamanan tambahan diperlukan.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk memasang kunci tambahan, menambah lampu penerangan, serta mempertimbangkan penggunaan alarm sederhana atau kamera pemantau. Langkah tersebut dinilai dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Kasus pencurian kambing di Widoro Kulon menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan celah keamanan yang ada.
Meski hanya satu kambing yang hilang, peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang menggantungkan kehidupan pada usaha ternak. (Eln)












