bernasnews — DPRD Kabupaten Kulon Progo membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis: Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2026–2045 dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pembentukan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung serius dan menjadi bagian dari agenda penting arah pembangunan daerah ke depan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kulon Progo Nomor 100.3.2/4456 tertanggal 25 September 2025 mengenai pengiriman Raperda, serta hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 29 September 2025.
DPRD Kulon Progo menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses legislasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Pansus Pariwisata Susun Arah Pengembangan Hingga 2045
Panitia Khusus pertama akan menyusun kebijakan pembangunan sektor pariwisata daerah dalam jangka panjang.
Pansus ini dipimpin oleh Kartono dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dengan Canggih Pulung P, dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua.
Pansus bertugas merumuskan RIPPARDA 2026–2045 yang sejalan dengan potensi lokal dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Potensi wisata alam, budaya, dan buatan Kulon Progo menjadi perhatian utama, termasuk kawasan Kalibiru, Pantai Glagah, serta wisata agro di perbukitan Menoreh.
DPRD menargetkan sektor pariwisata dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Kebijakan jangka panjang yang disusun diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan, dan memperkuat citra Kulon Progo sebagai destinasi wisata unggulan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pansus KTR Fokus Wujudkan Lingkungan Publik Sehat
Panitia Khusus kedua akan membahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pansus ini dipimpin oleh Raden Sunarwan, dari Fraksi Partai Gerindra dengan Upiya Al Hasan dari Fraksi Amanat Persatuan Perubahan sebagai Wakil Ketua.
Raperda KTR ditujukan untuk memperkuat dasar hukum peningkatan kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan publik yang bersih dan nyaman.
Pembahasan akan mengatur penerapan kawasan bebas rokok tidak hanya di fasilitas kesehatan dan pendidikan, tetapi juga di area publik strategis seperti terminal, pasar, perkantoran, dan tempat wisata.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara hak perokok dan hak masyarakat menikmati udara bersih.
Selain itu, penerapan kawasan tanpa rokok juga menjadi bagian dari upaya perlindungan generasi muda dan penguatan citra Kulon Progo sebagai kabupaten sehat dan berdaya saing.
Legislasi untuk Kepentingan Publik
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas partisipasi mereka dalam pembentukan dua Pansus tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan kesungguhan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal.
“Kami berharap pembahasan kedua Raperda ini dapat berjalan efektif dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, bermanfaat luas bagi masyarakat, serta mendukung arah pembangunan Kulon Progo yang berdaya saing,” tegas Aris Syarifudin.
DPRD juga menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan berbagai pemangku kepentingan.
Proses pembahasan akan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berbasis data, sehingga setiap keputusan benar-benar berpihak pada masyarakat.
Arah Baru Legislasi Kulon Progo
Pembentukan dua Pansus ini menunjukkan keseimbangan arah pembangunan DPRD Kulon Progo.
Di satu sisi, DPRD menata masa depan ekonomi daerah melalui penguatan sektor pariwisata, sementara di sisi lain menjaga kualitas hidup masyarakat lewat kebijakan kesehatan publik.
Kebijakan legislatif ini menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya menyangkut infrastruktur dan investasi, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang sehat dan produktif.
Dengan RIPPARDA 2026–2045 dan KTR yang kuat, DPRD Kulon Progo membuka babak baru dalam tata kelola pembangunan daerah.
“Melalui dua Pansus tersebut, DPRD Kulon Progo membuktikan komitmennya: bekerja tidak hanya untuk memenuhi tugas formal, tetapi untuk melahirkan kebijakan yang hidup, berpihak pada rakyat, dan menjadi fondasi kokoh bagi masa depan Kulon Progo yang lebih maju dan sehat,” tegas Aris.












