News  

Ribuan Pelaku Sektor Kelautan dan Perikanan Kulon Progo Disasar Program BPJS Ketenagakerjaan, Dislautkan Tanggung Premi 2025

bernasnews – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan.

Salah satu langkah yang kini digencarkan adalah fasilitasi kepemilikan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan, pembudidaya ikan, serta pelaku pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di berbagai wilayah.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Dislautkan Kulon Progo, R. Wakhid Purwosubiantoro, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Bapak Wiyono dari Poklahsar Mekar Lestari, Kemesu, Pagerharjo, Samigaluh.

Ia menyatakan, program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kerja yang sering kali tinggi dan tidak dapat diprediksi.

Ribuan Pelaku Usaha Jadi Sasaran Program

Sektor kelautan dan perikanan memiliki peran signifikan dalam menggerakkan perekonomian lokal. Data Dislautkan Kulon Progo mencatat keberadaan 633 kelompok usaha yang aktif.

Dari jumlah tersebut, 489 kelompok bergerak di perikanan budidaya (Pokdakan dan UPR), 96 kelompok di bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan (Poklahsar), serta 48 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.

Jika dilihat dari jumlah individu, terdapat 10.596 pelaku usaha di sektor budidaya, 686 orang di perikanan tangkap, dan 480 orang di bidang pengolahan serta pemasaran hasil perikanan.

Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi sektor tersebut terhadap ekonomi pesisir dan pedesaan di Kulon Progo.

Risiko Tinggi, Perlindungan Sosial Jadi Kebutuhan Mendesak

Di balik potensi ekonomi tersebut, para pelaku usaha kerap menghadapi risiko besar. Cuaca ekstrem, fluktuasi harga pasar, serta ketidakpastian kondisi alam menjadi tantangan sehari-hari yang dapat mengganggu keberlangsungan usaha.

Karena itu, kehadiran jaminan sosial menjadi hal penting agar kesejahteraan para pekerja dan keluarganya tetap terjaga.

Dislautkan Kulon Progo berperan aktif dengan memberikan pendampingan untuk pembuatan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kepesertaan ini, pelaku usaha dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun.

“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku usaha tidak perlu lagi khawatir menghadapi risiko kerja. Keluarga mereka pun terlindungi dari beban finansial ketika terjadi musibah,” ujar R. Wakhid Purwosubiantoro seperti dikutip dari kabarjawa.com.

Pendampingan dan Pembiayaan Premi

Program ini tak hanya berhenti pada tahap administrasi. Pemerintah daerah melalui Dislautkan juga menanggung biaya premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama tahun 2025 bagi para pelaku usaha yang menjadi penerima manfaat.

“Untuk pembayaran premi, kami mendapat support dari Baznas Kulon Progo,” terang Wakhid.

Ia menambahkan, masih banyak pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang belum memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, pendampingan menjadi kunci agar mereka memahami manfaat serta cara mengakses layanan BPJS secara optimal.

Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Sosial

Program ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga sosial. Kolaborasi tersebut bertujuan menciptakan sistem perlindungan menyeluruh bagi masyarakat sektor kelautan dan perikanan.

Pemerintah berkomitmen untuk memperluas cakupan program agar tidak ada pelaku usaha yang bekerja tanpa perlindungan sosial.

“Inisiatif seperti ini perlu terus kami dorong dan perluasan cakupannya sangat penting. Kami berharap dukungan terus mengalir dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat,” tambah Wakhid.

Melalui upaya ini, Dislautkan Kulon Progo bertekad memastikan seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan memperoleh perlindungan sosial yang memadai, sehingga keberlangsungan usaha mereka dapat terjamin dalam jangka panjang. (Eln)