UMKM Kulon Progo Bisa Akses Kredit Industri Padat Karya hingga Rp10 Miliar, Begini Caranya

Ilustrasi | Pelaku UMKM Kulon Progo kini bisa mengakses Kredit Industri Padat Karya dengan plafon hingga Rp10 miliar. (Freepik)

bernasnews – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkopukm) Kulon Progo menyebut pelaku UMKM kini memiliki peluang untuk mengakses Kredit Industri Padat Karya (KIPK) dengan plafon pinjaman hingga Rp10 miliar.

Program ini hadir untuk mendorong pertumbuhan sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Kepala Disperinkopukm Kulon Progo, Bambang Tri Budi Harsono, menjelaskan bahwa pemerintah pusat meluncurkan program KIPK dengan total dana Rp20 triliun.

Skema ini ditujukan bagi industri padat karya di bidang tekstil, pakaian jadi, makanan dan minuman, kulit, furnitur, hingga mainan anak.

“Pelaku usaha bisa mengakses kredit dengan plafon minimal Rp500 juta sampai maksimal Rp10 miliar. Pemerintah juga memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen dengan jangka waktu pinjaman hingga delapan tahun,” kata Bambang.

Kredit Padat Karya dan Dampaknya

Pemerintah merancang KIPK sebagai strategi untuk memperkuat industri padat karya nasional. Skema ini tidak hanya bertujuan memperluas usaha, tetapi juga mendorong modernisasi mesin produksi agar industri mampu bersaing di pasar global.

Bambang menegaskan, program ini menyasar industri yang mempekerjakan minimal 50 tenaga kerja.

Dengan ketentuan tersebut, setiap kredit yang tersalurkan diharapkan memberi dampak langsung pada penciptaan lapangan kerja di Kulon Progo maupun daerah lain.

“Tujuan akhirnya adalah memperkuat daya saing industri, meningkatkan kapasitas produksi, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjutnya.

Untuk bisa mengakses KIPK, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah syarat. Pertama, usaha wajib bergerak di salah satu sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, makanan-minuman, kulit, furnitur, alas kaki, atau mainan anak. Kedua, usaha harus mempekerjakan sedikitnya 50 pekerja aktif.

Selain itu, pelaku usaha diwajibkan memiliki izin resmi, akun di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta rutin melaporkan aktivitas industrinya melalui sistem tersebut. Kepatuhan pada kewajiban perpajakan minimal selama satu tahun terakhir juga menjadi syarat penting.

“Semua syarat administratif ini ditetapkan untuk memastikan penerima kredit adalah pelaku usaha yang benar-benar produktif, berkomitmen, dan memiliki kontribusi nyata terhadap perekonomian,” tegas Bambang.

Bank Penyalur dan Cara Pengajuan

Untuk mempermudah akses, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan 12 bank nasional dan daerah sebagai penyalur kredit. Beberapa di antaranya adalah BNI, BRI, dan Bank Mandiri, serta sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD).

“Pelaku usaha cukup datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen persyaratan yang sudah lengkap. Dari situ, bank akan melakukan proses verifikasi sebelum kredit bisa dicairkan,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, program KIPK menjadi peluang penting bagi UMKM di Kulon Progo yang selama ini kesulitan memperoleh akses permodalan berskala besar.

Dengan plafon kredit hingga Rp10 miliar, pelaku usaha bisa melakukan ekspansi, membeli mesin modern, dan meningkatkan kapasitas produksi untuk menembus pasar nasional maupun internasional.

“Banyak pelaku UMKM di Kulon Progo yang bergerak di industri makanan-minuman, tekstil, dan furnitur. Dengan adanya KIPK, mereka bisa naik kelas dan memberi dampak ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.

Disperinkopukm Kulon Progo merinci langkah praktis bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KIPK, yaitu:

  • Periksa Kelayakan Usaha – Pastikan usaha bergerak di sektor padat karya yang ditentukan pemerintah dan mempekerjakan minimal 50 orang.
  • Lengkapi Administrasi – Miliki izin usaha resmi, akun SIINas, lakukan pelaporan industri, serta patuhi kewajiban perpajakan minimal setahun terakhir.
  • Hubungi Bank Penyalur – Datangi salah satu dari 12 bank yang ditunjuk, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, atau BPD daerah.
  • Ajukan Pinjaman – Serahkan dokumen kelengkapan kepada bank. Setelah verifikasi, kredit dapat dicairkan untuk modal kerja maupun investasi.

Harapan untuk Pertumbuhan Ekonomi Kulon Progo

Disperinkopukm Kulon Progo berharap para pelaku UMKM memanfaatkan program ini seoptimal mungkin.

Dukungan permodalan dalam skala besar diharapkan mampu memperkuat industri padat karya daerah, membuka lapangan kerja baru, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah sudah menyiapkan fasilitas, tinggal bagaimana pelaku usaha bisa mengambil peluang ini. Kami mendorong agar UMKM di Kulon Progo segera bergerak cepat,” tutup Bambang.