bernasnews – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperkenalkan inovasi digital baru dalam pengelolaan aset daerah.
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), aplikasi Sistem Pengelolaan Kendaraan Dinas Kabupaten Kulon Progo (SIKENDI PRO) resmi diluncurkan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan kendaraan dinas.
Acara peluncuran berlangsung meriah dengan dihadiri pejabat daerah dan perwakilan perangkat pemerintah. Kepala BKAD Kulon Progo, Taufiq Amrullah, memimpin langsung prosesi tersebut sekaligus menekankan urgensi transformasi digital di bidang manajemen aset daerah.
Menurut Taufiq, SIKENDI PRO dikembangkan untuk menjawab kebutuhan tata kelola kendaraan dinas yang lebih modern.
“Dengan SIKENDI PRO, seluruh informasi kendaraan, mulai dari identitas, status penggunaan, hingga riwayat pencatatan, bisa diakses hanya dengan satu klik,” ungkapnya dikutip dari kabarjawa.com.
Sosialisasi dan Fitur Aplikasi
Usai prosesi peresmian, BKAD melanjutkan agenda dengan sosialisasi pemanfaatan aplikasi. Kepala Bidang Aset Kabupaten Kulon Progo memberikan penjelasan rinci mengenai fitur-fitur utama yang ditawarkan.
Beberapa layanan yang tersedia antara lain:
- Pencarian Data Kendaraan Dinas untuk memudahkan akses informasi.
- Cetak Pakta Integritas sebagai dokumen komitmen penggunaan kendaraan.
- Cetak Berita Acara Penggunaan Kendaraan Dinas secara digital.
- Peminjaman BPKB Online yang memungkinkan proses lebih cepat.
Sosialisasi tersebut juga memberi panduan teknis penggunaan aplikasi kepada peserta, sehingga diharapkan implementasi SIKENDI PRO dapat berjalan efektif di seluruh perangkat daerah.
Tujuan dan Manfaat SIKENDI PRO
Penerapan aplikasi ini tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, melainkan juga membangun budaya kerja baru yang lebih tertib dan transparan. Pemkab Kulon Progo menyebutkan tiga tujuan utama yang ingin dicapai:
- Efisiensi – mempercepat proses pencatatan dan penatausahaan kendaraan dinas.
- Akuntabilitas – menghadirkan data valid sebagai dasar pertanggungjawaban.
- Transparansi – membuka akses informasi bagi pihak terkait agar penggunaan aset lebih terbuka.
Taufiq menegaskan, aplikasi ini hadir untuk menjawab tantangan teknis dalam pengelolaan kendaraan dinas yang selama ini kerap menimbulkan kendala.
Selain itu, SIKENDI PRO diharapkan mampu menjadi simbol nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan digital yang lebih bersih.
Komitmen Keterbukaan Pemkab Kulon Progo
Dengan adanya SIKENDI PRO, pemerintah daerah berusaha memastikan setiap kendaraan dinas tercatat, terpantau, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Pemanfaatan aplikasi ini juga memperlihatkan keseriusan Pemkab dalam membangun sistem pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Transparansi yang dihadirkan bukan sekadar jargon, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Inovasi ini diyakini dapat memperkuat legitimasi pemerintah di mata masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan modern di Bumi Binangun. (Eln)











