bernasnews – Setiap akhir pekan, kawasan Puncak Bogor selalu menjadi tujuan favorit wisatawan. Udara yang sejuk, pemandangan hijau, serta banyaknya destinasi wisata menarik membuat wilayah ini tidak pernah sepi pengunjung.
Namun, kepadatan arus kendaraan sering kali menimbulkan kemacetan panjang, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian memberlakukan sistem buka tutup jalur Puncak serta aturan ganjil genap kendaraan. Bagi yang berencana berlibur ke Puncak pada tanggal 4-5 Oktober 2025, penting sekali memahami jadwal rekayasa lalu lintas agar perjalanan lebih lancar dan tidak tertahan berjam-jam di jalan.
Kenapa Ada Sistem Buka Tutup Jalur Puncak?
Kepadatan kendaraan menuju Puncak Bogor hampir selalu terjadi di akhir pekan. Tanpa pengaturan lalu lintas, jalur utama bisa macet total hingga berjam-jam.
Karena itu, Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem buka tutup jalur untuk membagi arus kendaraan antara yang naik ke arah Puncak dan yang turun menuju Jakarta atau Ciawi.
Dengan sistem ini, perjalanan wisatawan bisa lebih teratur. Namun, bagi yang tidak mengetahui jadwalnya, perjalanan justru bisa terhambat. Oleh karena itu, mengetahui jam buka tutup Puncak di akhir pekan sangat penting sebelum berangkat.
Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Sabtu, 4 Oktober 2025
Mengacu pada informasi dari akun resmi Instagram @infopuncak.bgr, jadwal buka tutup jalur Puncak Bogor pada hari Sabtu adalah sebagai berikut:
Pukul 07.00 – 12.00 WIB
Jalur menuju kawasan Puncak dibuka penuh. Pada waktu ini, kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak bisa melintas, sedangkan jalur turun menuju Jakarta atau Ciawi ditutup dan dialihkan ke jalur alternatif.
Pukul 12.30 – 18.00 WIB
Giliran jalur turun yang dibuka. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta atau Ciawi dapat melintas, sementara jalur naik ditutup. Kendaraan yang ingin menuju ke atas diarahkan menggunakan jalan alternatif.
Dengan pengaturan ini, wisatawan diharapkan bisa merencanakan waktu perjalanan dengan tepat, baik saat menuju Puncak maupun saat kembali ke Jakarta.
Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak
Selain sistem buka tutup, aturan ganjil genap juga diterapkan di jalur Puncak setiap akhir pekan. Kebijakan ini berlaku pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 06.00 sampai dengan 24.00 WIB.
Ketentuannya adalah:
- Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya bisa melintas pada tanggal ganjil.
- Kendaraan dengan pelat nomor genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.
Pada tanggal 4 Oktober 2025 (Sabtu), kendaraan dengan pelat nomor genap dapat melintas. Sedangkan pada tanggal 5 Oktober 2025 (Minggu), kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang diizinkan melewati jalur Puncak.
Aturan ini wajib diperhatikan agar perjalanan tidak terganggu oleh razia atau pembatasan kendaraan di jalur utama.
Alternatif Jalur Menuju Puncak
Untuk menghindari potensi kepadatan di jalur utama, ada beberapa rute alternatif yang bisa dipilih oleh pengendara menuju Puncak:
Sentul – Bukit Pelangi – Pasir Angin – Puncak
Rute ini cocok untuk kendaraan pribadi. Jalanan cukup sempit, sehingga tidak disarankan untuk bus besar.
Tol Sentul Selatan – Babakan Madang – Pasir Angin
Jalur bebas hambatan ini relatif lebih lancar dibanding akses utama, cocok untuk yang ingin perjalanan lebih cepat.
Summarecon – Katulampa – Simpang Gadog
Jalur alternatif dengan jalan yang sempit. Pengendara harus ekstra hati-hati saat melewati rute ini.
Jatiwangi – Bendungan – Ciawi
Rute sepanjang sekitar 13 kilometer ini memiliki lebar jalan sekitar 6 meter. Sangat ideal untuk kendaraan pribadi yang ingin menghindari kemacetan.
Dengan memahami pilihan jalur ini, wisatawan memiliki opsi lebih fleksibel saat arus lalu lintas utama sedang padat.
Tips Agar Liburan ke Puncak Lebih Nyaman
- Pastikan berangkat lebih awal untuk menghindari penumpukan kendaraan.
- Periksa jadwal buka tutup sebelum berangkat agar tidak salah waktu.
- Siapkan kondisi kendaraan agar tetap prima, karena jalur Puncak memiliki banyak tanjakan.
- Selalu patuhi aturan ganjil genap untuk menghindari tilang.
- Siapkan alternatif jalur jika jalur utama terlalu padat.
Bagi yang akan berwisata ke Puncak Bogor pada tanggal 4-5 Oktober 2025, perlu diperhatikan bahwa sistem buka tutup jalur dan aturan ganjil genap akan diberlakukan. Jalur naik dibuka pada pukul 07.00-12.00 WIB, sedangkan jalur turun berlaku pukul 12.30 – 18.00 WIB.
Selain itu, aturan ganjil genap kendaraan berlaku sepanjang hari. Kendaraan pelat genap bisa melintas pada tanggal 4 Oktober 2025, sementara kendaraan pelat ganjil bisa melintas pada tanggal 5 Oktober 2025.
Dengan memahami jadwal dan aturan tersebut, serta memanfaatkan jalur alternatif yang tersedia, perjalanan menuju Puncak di akhir pekan akan lebih nyaman dan terhindar dari kemacetan panjang.
***












