News  

Viral Kasus Pengeroyokan di ISI Yogyakarta, Anak 14 Tahun Dihajar 5 Orang Sekaligus

bernasnews– Perselisihan remaja yang semula hanya terjadi lewat media sosial berakhir tragis dengan tindak kekerasan nyata di Bantul.

Seorang bocah berusia 14 tahun berinisial FO, pelajar asal Bangunharjo, Sewon, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh lima orang di lapangan basket Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Minggu malam (17/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari Saling Tantang di WhatsApp

Awalnya, FO hanya terlibat adu kata melalui WhatsApp dengan seorang remaja lain berinisial E. Perselisihan itu berujung ajakan bertemu di lapangan basket ISI. Namun, bukannya duel satu lawan satu, FO justru disergap oleh lima orang sekaligus yang langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi.

Dalam sekejap, FO menerima delapan kali pukulan di bagian tubuh dan tangan. Salah satu pelaku bahkan mengayunkan ikat pinggang ke arah kepala korban hingga menimbulkan luka sobek berdarah. Parahnya lagi, kepala FO sempat dibenturkan ke tiang besi lapangan hingga mengalami memar serius.

Melansir dari kabarjawa.com,  ibu korban, Indra Tri Wahyuningsih melaporkan ke Polsek Sewon pada Kamis (21/8/2025).

Ia mengaku tidak tega melihat kondisi anaknya yang mengalami luka di dahi, pipi kiri, lengan atas, siku kanan, bahu kiri, hingga ketiak depan. Selain luka fisik, FO juga mengalami trauma psikis akibat pengeroyokan tersebut.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Rudianto, S.H., M.H.

Hasilnya, polisi berhasil melacak para pelaku yang mayoritas masih remaja dan sering nongkrong di sekitar Sewon. Dari interogasi, mereka mengakui keterlibatan dalam pengeroyokan terhadap FO.

Identitas Pelaku Kasus Pengeroyokan di ISI Yogyakarta

Polisi mengungkap lima pelaku pengeroyokan tersebut.

  • MEB alias Bimbim (19), warga Sewon, Bantul, penangkapan 27 September 2025
  • MR alias Kenyot (21), warga Sewon, Bantul , penangkapan 27 September 2025
  • TPP alias TG (22), warga Sewon, Bantul, penangkapan 27 September 2025.
  • RMF alias Tikus (18), warga Sewon, Bantul, penangkapan 30 September 2025.
  • Satu pelaku lain masih dalam pengembangan penyidikan.

Keempat pelaku yang sudah diamankan kini mendekam di Mapolsek Sewon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa saling ejek dan tantang di media sosial bisa berujung tindak pidana kekerasan di dunia nyata. PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan polisi tidak akan mentolerir aksi pengeroyokan.

“Kami mengamankan para pelaku dan memproses mereka sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain menindak pelaku, Polres Bantul juga berencana memperketat patroli di lokasi rawan seperti kampus, lapangan terbuka, dan tempat tongkrongan remaja pada malam hari. Polisi juga mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, baik di dunia nyata maupun di media sosial.

Meski tengah menjalani perawatan medis, luka FO bukan hanya fisik. Bayangan pengeroyokan brutal di lapangan gelap kemungkinan besar akan meninggalkan trauma panjang bagi anak 14 tahun tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi masyarakat Bantul agar generasi muda lebih bijak menggunakan media sosial serta mampu menahan diri dari provokasi yang bisa berujung merugikan diri sendiri maupun orang lain.***(Eln)