News  

DPD RI Kritik PT KAI: dari Proyek Whoosh hingga Fasilitas Ibadah Penumpang

bernasnews– PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menjadi sorotan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung DPD RI Jakarta, Senin (15/9/2025), sejumlah senator kritik PT KAI.

Melansir dari kabarjawa.com, mereka menyoroti mulai dari beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) hingga fasilitas musala sempit di dalam gerbong kereta.

DPD RI Kritik PT KAI

Ketua Komite II DPD RI, Dr. Badikenita BR Sitepu, membuka rapat dengan menekankan pentingnya pengawasan terhadap kondisi keuangan PT KAI.

Ia menegaskan bahwa akumulasi utang, terutama terkait proyek Whoosh, tidak boleh dibiarkan mengganggu pelayanan publik.

“Kami khawatir masalah utang tersebut dapat memengaruhi kinerja keuangan PT KAI. Jika tidak dikelola dengan transparan, maka pelayanan publik akan terganggu,” tegas Badikenita.

Sorotan juga datang dari Senator Jawa Tengah, Dr. H. Abdul Kholik, yang mengkritik pembengkakan biaya proyek Whoosh. Menurutnya, dana besar yang mengucur seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menghidupkan jalur kereta di daerah.

“Biaya sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali kereta di daerah. Masyarakat di luar ibu kota juga berhak atas akses transportasi yang memadai,” ujarnya.

Selain soal utang, fasilitas musala di dalam kereta juga menjadi perhatian serius. Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyoroti ukuran musala di gerbong yang terlalu sempit sehingga hanya bisa digunakan satu hingga dua orang.

“Mestinya bisa diperluas lagi. Kami tidak menuntut mushola sebesar ruang restorasi, tetapi jamaah harus lebih leluasa untuk shalat, baik sendiri maupun berjamaah,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya arah kiblat yang tepat saat kereta berjalan. Menurutnya, musala sempit membuat penumpang sulit menyesuaikan posisi shalat, sehingga ibadah hanya sebatas penghormatan waktu.

“Kalau kiblat tidak sesuai, shalat hanya dianggap penghormatan waktu dalam Mazhab Syafi’i. Itu artinya penumpang masih wajib mengulang shalat ketika tiba di tujuan,” terang Hilmy.

Hilmy menegaskan, transportasi publik seharusnya ramah terhadap kebutuhan spiritual masyarakat.

“Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya. Jiwa harus didahulukan. Jadi penyediaan mushola yang layak adalah bagian dari penghormatan hak beribadah warga negara,” tambahnya.

Janji Perbaikan dari KAI

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Wakil Direktur Utama PT KAI, Dody Budiawan, memastikan bahwa pihaknya tidak menutup mata.

Ia berjanji akan melakukan evaluasi dan inovasi demi meningkatkan layanan penumpang, termasuk fasilitas ibadah.

“Fasilitas beribadah termasuk dalam prioritas perbaikan kami. Semua usulan sudah kami catat dan akan dibawa ke diskusi bersama Dirjen Perkeretaapian. Harapannya bisa segera terealisasi,” kata Dody.

Ia menegaskan, PT KAI berkomitmen menindaklanjuti masukan dari DPD RI agar ke depan pelayanan kereta api semakin optimal dan benar-benar masyarakat rasakan manfaatnya.***(Eln)