News  

Pemkot Yogyakarta Dorong Penyandang Disabilitas Bisa Bekerja, Inklusi Jadi Keniscayaan

bernasnews – Pemerintah Kota Yogyakarta tidak berhenti melangkah untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan haknya di dunia kerja.

Melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Pemkot Yogyakarta menggelar diseminasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang ketenagakerjaan. Agenda ini mempertemukan pencari kerja penyandang disabilitas dengan perusahaan-perusahaan di Kota Gudeg.

Harapannya sederhana namun mendalam: setiap penyandang disabilitas dapat bekerja sesuai kemampuan, bukan sekadar hidup di pinggir sistem.

Dorongan Regulasi dan Contoh Nyata

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, berdiri di depan para peserta dengan suara tegas.

Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 sudah mewajibkan perusahaan swasta memberi kesempatan kerja minimal 1 persen dari total tenaga kerjanya kepada penyandang disabilitas, dan instansi pemerintah sebesar 2 persen. Namun kenyataannya, masih banyak perusahaan yang menutup mata.

“Kegiatan ini mempertemukan para pengusaha dan penyandang disabilitas. Ini kewajiban, bukan pilihan. Setiap pengusaha harus memberikan peluang satu persen dari jumlah tenaga kerja untuk penyandang disabilitas,” ucap Wawan.

Wawan mengingatkan, keterbatasan fisik bukan berarti keterbatasan kemampuan. Ia mencontohkan seorang tuna rungu yang kini bekerja di rumah sakit di Yogyakarta sebagai staf pemindai dokumen.

Contoh nyata ini membuktikan bahwa penyandang disabilitas bisa memberi kontribusi signifikan jika diberi ruang.

“Yang kita perlukan sekarang adalah kepedulian. Masyarakat berkebutuhan khusus juga membutuhkan pekerjaan. Mereka bukannya tidak mampu, hanya memiliki keterbatasan. Dan keterbatasan itu bukan alasan untuk menyingkirkan mereka,” paparnya.

Tidak hanya bicara, Pemkot Yogyakarta bergerak. Wawan berencana menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yogyakarta untuk menyebarluaskan aturan tentang pemenuhan kuota pekerja disabilitas.

Ia mengungkapkan sudah ada hotel yang membuka pintu magang bagi penyandang disabilitas.

“Kami berharap langkah ini ditiru oleh hotel dan restoran lain. Jangan berhenti di wacana, mari bergerak nyata,” tegasnya.

Menuju Kota Inklusif

Langkah Pemkot Yogyakarta bukan sekadar program seremonial. Gerakan ini menjadi batu pijakan menuju kota inklusif yang memberi ruang sama rata bagi semua warganya. Dalam dunia kerja, inklusi bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan.

Jika setiap perusahaan mau membuka pintu, maka penyandang disabilitas bisa mengisi posisi sesuai kemampuan mereka. Dan ketika hal itu terjadi, Yogyakarta bukan hanya dikenal sebagai kota budaya, melainkan juga kota yang benar-benar menghargai keberagaman.

“Yang penting bagaimana perusahaan berjalan inklusif dan memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas. Harapan kami, masyarakat disabilitas di Kota Yogyakarta bisa tersalurkan bekerja dan hidup lebih berdaya,” tutup Wawan.

Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Erna Nur Setyaningsih, mengungkapkan hasil asesmen ULD di tiap kemantren.

Data itu menunjukkan rata-rata ada 15 penyandang disabilitas siap bekerja dan ingin bekerja. Mereka telah diasesmen sesuai jenis disabilitas serta kemampuan kerja dan aktivitasnya.

“Kami juga melakukan pendampingan ke perusahaan. Karena tidak cukup hanya menerima, perusahaan juga harus menyiapkan sarana dan prasarana agar pekerja disabilitas bisa beraktivitas secara layak,” jelas Erna.

Erna menambahkan, setiap tahun rata-rata 2–4 perusahaan di Yogyakarta menerima pekerja disabilitas. Salah satunya sebuah perusahaan ritel besar yang kini mempekerjakan 14 pekerja tuna rungu.

Para penyandang tuna rungu memang dinilai memiliki konsentrasi tinggi sehingga banyak perusahaan tertarik merekrut mereka.

“Kami ingin semangat itu menular ke lebih banyak perusahaan. Karena kami percaya, disabilitas bukan hambatan untuk berkarya,” lanjutnya.

Faza, seorang penyandang disabilitas yang hadir dengan wajah penuh semangat. Ia lulusan sarjana Ilmu Perpustakaan sekaligus survivor mental disorder. Dengan lantang ia mengungkapkan keinginannya.

“Yang kami harapkan sederhana: ada ruang yang bisa menampung teman-teman disabilitas agar bisa berdaya. Kami ingin bekerja sesuai kemampuan kami, merengkuh keterbatasan, dan membuktikan bahwa kami juga mampu,” ucapnya.

Faza menegaskan bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitu pula dengan penyandang disabilitas.

“Kami memiliki kelebihan yang bisa memberi nilai tambah. Yang kami butuhkan hanya kesempatan,” tandasnya.