bernasnews – Dalam setiap pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025, peserta diwajibkan menandatangani dokumen bernama Pakta Integritas.
Dokumen ini berfungsi sebagai pernyataan resmi bahwa peserta siap mengikuti seluruh tahapan PPG dengan penuh tanggung jawab, serta bersedia menerima sanksi jika terbukti melanggar aturan.
Pakta Integritas tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral seorang guru untuk menjaga integritas selama mengikuti program.
Oleh karena itu, setiap guru maupun calon guru wajib menyiapkan, menandatangani di atas materai Rp10.000, lalu mengunggah dokumen tersebut melalui aplikasi Lapor Diri LPTK penyelenggara PPG.
Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025
Untuk memudahkan peserta, Kementerian Pendidikan telah menyediakan format resmi yang dapat diunduh. Berikut link yang bisa dijadikan acuan:
Unduh Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025 (PDF)
Selain dokumen umum yang disediakan secara nasional, beberapa universitas atau LPTK juga memperbolehkan penggunaan format Pakta Integritas versi internal, sesuai kebijakan institusi masing-masing.
Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri PPG Tahap 3 Tahun 2025
Berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1084/B2/GT.00.08/2025, kegiatan lapor diri untuk PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahap 3 akan berlangsung pada 20-25 September 2025.
Universitas PGRI Silampari sebagai salah satu LPTK penyelenggara menegaskan bahwa lapor diri hanya dilakukan secara online melalui aplikasi resmi yang sudah ditentukan. Peserta wajib memastikan seluruh berkas sudah lengkap sebelum mengunggah.
Syarat Upload Pakta Integritas
Dalam proses unggah dokumen Pakta Integritas, terdapat beberapa ketentuan teknis yang harus dipatuhi, antara lain:
- Dokumen ditandatangani di atas materai Rp10.000.
- Tanggal dan tempat penandatanganan disesuaikan dengan alamat sesuai KTP atau domisili saat lapor diri.
- File harus dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
- Penamaan file mengikuti format:
PaktaIntegritas_Nama Lengkap_Bidang Studi PPG
Contoh: PaktaIntegritas_Ahmad Budi_Matematika.
Dokumen yang Wajib Diunggah Saat Lapor Diri PPG 2025
Selain Pakta Integritas, calon mahasiswa PPG juga perlu menyiapkan berbagai dokumen pendukung. Seluruh berkas ini diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK sesuai dengan penempatan yang muncul di akun SIMPKB masing-masing. Berikut daftar lengkapnya:
- Pakta Integritas yang sudah ditandatangani.
- Biodata Mahasiswa sesuai format dari PD DIKTI.
- Scan Ijazah S1/DIV yang telah dilegalisir.
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV.
- Scan Kartu Identitas (KTP/SIM).
- Scan Pas Foto Berwarna ukuran 4×6.
- Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan.
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari kepolisian.
- Scan Surat Bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dari Puskesmas, RSUD, Kepolisian, atau BNN.
- Scan NPWP (bagi peserta yang memiliki).
- Tambahan berkas lain sesuai permintaan LPTK masing-masing.
Informasi lebih rinci mengenai persyaratan dapat dipantau melalui laman resmi: ppg.kemendikdasmen.go.id.
Pakta Integritas bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga wujud komitmen guru untuk menjaga profesionalitas dalam mengikuti PPG Guru Tertentu 2025. Dengan menandatangani dokumen tersebut, peserta menyatakan siap menjalani seluruh rangkaian program dengan penuh tanggung jawab.
Pastikan seluruh berkas, terutama Pakta Integritas, sudah dipersiapkan dengan baik sesuai ketentuan. Jangan sampai kelalaian teknis, seperti ukuran file atau penamaan yang tidak sesuai format, menghambat proses lapor diri.
Dengan persiapan matang, para guru bisa mengikuti program PPG 2025 dengan lancar dan meraih hasil yang diharapkan.
***












