bernasnews– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menorehkan pencapaian membanggakan. Selama semester I tahun 2024, lembaga zakat resmi milik pemerintah ini berhasil menghimpun dana zakat sebesar Rp4,85 miliar, dengan Rp4,05 miliar di antaranya sudah tersalurkan kepada mustahik sesuai asnaf.
Lebih dari itu, hingga Agustus 2025, total penghimpunan zakat telah menembus Rp6 miliar, setara 60 persen dari target tahunan sebesar Rp11,7 miliar.
Target Zakat di Kota Yogyakarta
Dalam konferensi pers di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Kamis (4/9), Wakil Ketua II BAZNAS Kota Yogyakarta, Abdu Samik, menyampaikan rasa syukur sekaligus keyakinannya.
“Alhamdulillah, perolehan zakat hingga Agustus sudah lebih dari 60 persen dari target. Kami yakin target Rp11,7 miliar tahun ini bisa tercapai, bahkan terlampaui,” ujarnya, melansir dari kabarjawa.com.
Abdu menegaskan, capaian tersebut lahir dari kerja keras memperkuat transparansi dan digitalisasi layanan. Sistem digital memungkinkan masyarakat membayar zakat dengan lebih cepat, akuntabel, dan mudah diakses, sehingga kepercayaan publik semakin menguat.
“Alhamdulillah, dengan dukungan masyarakat dan sinergi pemerintah kota, penghimpunan zakat di Yogyakarta terus tumbuh positif. Ke depan, kami akan memperkuat peran zakat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, Misbachrudin, menjelaskan bahwa lembaganya berpegang pada prinsip mendahulukan penyaluran untuk warga Kota Yogyakarta.
“Prinsip kami adalah mendahulukan masyarakat Kota Yogyakarta sendiri. Karena di setiap daerah sudah ada BAZNAS dengan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.
Namun, ia juga mengakui adanya tantangan. Banyak muzakki berdomisili di luar kota, tetapi menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Tidak jarang, mereka berharap zakat tersebut juga bisa dirasakan di wilayah domisili mereka.
“Pernah ada kasus zakat kita salurkan sampai ke luar kota, kami ditegur. Maka dari itu, sekarang kita lebih disiplin sesuai regulasi,” ungkapnya.
Skema Penyaluran: Konsumtif dan Produktif
BAZNAS Kota Yogyakarta membagi penyaluran zakat dalam dua skema utama.
- Konsumtif, berupa bantuan paket pangan dan kebutuhan darurat.
- Produktif, yang mengarah pada pemberdayaan ekonomi kreatif, pendidikan, dan penguatan sosial masyarakat.
Program produktif menjadi fokus, terutama melalui beasiswa pendidikan. Dukungan diberikan bagi siswa SD dan SMP, penghafal Al-Qur’an, kader remaja masjid, hingga anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, BAZNAS juga menyalurkan bantuan untuk guru honorer sekolah swasta dan non-ASN, termasuk biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tidak ketinggalan, lembaga ini membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sosial keagamaan.
“Kemarin, kita menyelesaikan pembayaran 500 premi untuk marbot masjid. Kuotanya kemudian kita tambah menjadi 800 peserta untuk pekerja sosial keagamaan, termasuk ustaz, karyawan pondok pesantren, dan aktivis dakwah, terutama yang kurang mampu,” tutur Misbachrudin.
Keberhasilan BAZNAS Kota Yogyakarta tidak lepas dari prinsip keterbukaan. Publik dapat mengakses laporan keuangan, alur distribusi, hingga dampak zakat. Langkah ini membuat muzakki merasa yakin bahwa penyaluran dana benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.
Melalui strategi transparansi dan digitalisasi, BAZNAS Kota Yogyakarta membuktikan diri sebagai lembaga zakat yang modern, akuntabel, dan profesional, sekaligus memperkuat perannya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.***(Eln)












