bernasnews — Pada semester pertama tahun 2025/1447 H di periode bulan Januari – Juni 2025, BAZNAS Kota Yogyakarta telah mencapai 60 persen dari target penerimaan atau sejumlah Rp. 4.8885.394.132,- yang terhimpun dari dana Zakat Maal Perorangan, Zakat Maal Badan, Zakat Fitrah, Infak/Sedekah Terikat, Infak/ Sedekah Tidak Terikat dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya).
Untuk penyaluran ZIS dan DSKL progamnya meliputi Kemanusiaan, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi, dan Dakwah Advokasi yang penyaluran nya di semester 1 sejumlah Rp. 3.409.008.566,-. Sedangkan berdasarkan Asnaf penyaluran di semester 1 mencapai Rp. 4.050.019.435,- meliputi Fakir Miskin, Amil, Fisabilillah dan Ibnu Sabil.
Demikian dikemukakan oleh Pengurus BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. abdu Samik, Wakil Ketua 2; Dr. Adi Soeprapto, S.Sos,. M.Si, Wakil Ketua 3; H. Misbachrudin , Wakil Ketua 4; H. Misbachrudin, Kepala Pelaksana, dan Muhaimin, S.Si, Staf Pelaksana Bidang Penghimpunan, saat acara Jumpa Pers, di Kantor Kominfosan Kota Yogyakarta, Komplek Balaikota Timoho, Kamis (4/9/2025).
Abdu Samik selaku Wakil Ketua 2 mengungkapkan, bahwa media mempunyai andil yang besar termasuk di dalam aspek pengelolaan juga merupakan transparansi yang hal tersebut menjadi kunci. Ia berharap agar selalu dikawal dari aspek pembinaan dan pengawasan.
Menurut Abdu, dari dua pilar tersebut pihaknya bisa melakukan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Juga kepada Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Kominfo pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih karena sudah bekerja sama dan membantu dalam bekerja.
Sementara itu Kepala Pelaksana H. Misbachrudin mengatakan sesuai perundangan bahwa BAZNA merupakan lembaga pemerintah non struktural, termaktub dalam UU no. 23 tahun 2011, ada ketugasan pemerintah dan masyarakat adalah pembinaan dan pengawasan.
Adapun pembinaan di dalamnya ada fasilitasi lewat Dinas Kominfo, termasuk partisipasi dari masyarakat yang mempunyai dua kewajiban terkait dengan UU tata kelolanya, yaitu pembinaan yang termasuk di dalamnya memberikan edukasi serta memberikan pengawasan. Selain edukasi juga koreksi termasuk oleh media.
“BAZNAS Kota Yogyakarta masih bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya sehingga bisa memperoleh Award, yang semuanya itu tidak lepas dari peran penting pemerintah dan masyarakat,” ujar H. Misbachrudin.
“Lima award tersebut yaitu untuk Kepala Daerah Pendukung Digitalisasi Zakat, BAZNAS Daerah dengan Pemanfaatan Kantor Digital Terbaik, BAZNAS Konten Kantor Digital Terbaik, BAZNAS Pengumpulan Kantor Digital BAZNAS Terbaik dan BAZNAS Dengan Infrastruktur Terbaik,” imbuhnya.
Lanjut H. Misbachrudin menjelaskan, sampai dengan bulan Agustus di tahun 2025 ini sudah bisa mencapai 60 persen dari target Rp 11,7 Milyar dan termasuk sudah bisa melampaui seperti pada tahun 2024 lalu. “Kami optimis kami bisa mencapai target tersebut,” tegasnya.
Secara umum potensi dari penelitian yang dilakukan oleh Pusat Kajian Strategi BAZNAS RI DIY potensi zakat ada Rp 2,7 Trilyun/ tahun jika di bagi 5 Kabupaten/ Kota, masing – masing kuota kurang lebih Rp 500 Milyar.
“Untuk kota terdapat kurang lebih 19 Amil Zakat yang kesemuanya itu termasuk perolehan dari kantor digital yang termasuk tertinggi di tingkat nasional,” pungkasnya. (nun)












