News  

Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren, Warga Bantul Lapor Polisi

Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren
Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren

bernasnews– Harapan besar seorang perempuan paruh baya asal Yogyakarta untuk menerima bantuan sosial bernilai miliaran rupiah berubah menjadi malapetaka. SD (55), warga Gondolayu Kidul, Yogyakarta, justru kehilangan uang puluhan juta rupiah setelah terjebak dalam skema penipuan dua pria.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan jajaran Polres Bantul. PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan telah menerima laporan resmi dan penyidik sedang mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi.

“Setelah menyerahkan uang puluhan juta rupiah, para pelaku justru menghilang dan tidak bisa dihubungi,” ujar Iptu Rita, melansir dari kabarjawa.com, Jumat (29/8/2025).

Penipuan Berkedok Bantuan Pesantren

Kejadian bermula saat korban dijemput seorang kenalan bernama Suhardiyono. Ia kemudian bertemu dengan dua pria yang memperkenalkan diri sebagai Sukma Anggoro Kasih dan Suratman.

Kedua orang itu mengaku memiliki program berbagi untuk kaum duafa dengan janji bantuan hingga Rp1 miliar. Syaratnya, korban harus membeli delapan ekor kambing yang rencananya untuk sebuah pondok pesantren di Banyuwangi.

Karena tergiur iming-iming tersebut dan percaya pada niat baik para terlapor, korban menyanggupi permintaan itu. Secara bertahap, korban mentransfer dana ke rekening BCA atas nama Mutiah dan rekening BRI atas nama Suratman. Total uang yang korban keluarkan mencapai Rp36 juta.

Awalnya, korban masih percaya karena para pelaku terus meyakinkan bahwa pencairan dana bantuan tinggal menunggu waktu. Namun, setelah transfer terakhir, pelaku langsung memlokir nomor telepon korban dan komunikasi terputus.

Menyadari tertipu, korban akhirnya melapor ke Polres Bantul. Ia berharap uangnya bisa kembali dan polisi segera menangkap pelaku.

“Korban mengalami kerugian material sebesar Rp36 juta. Saat ini penyidik masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri aliran dana,” terang Iptu Rita.

Peringatan Keras untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran bantuan maupun program sosial yang menjanjikan nominal tidak masuk akal.

“Modus seperti ini sudah sering terjadi. Jangan mudah percaya pada janji bantuan dalam jumlah besar yang mengharuskan korban membayar uang terlebih dahulu,” tegas Iptu Rita.

Polres Bantul mengimbau warga untuk selalu mengecek kebenaran informasi, melakukan verifikasi melalui instansi resmi, serta tidak tergesa-gesa dalam melakukan transaksi keuangan dengan pihak yang baru dikenal.

Kisah penipuan ini menunjukkan bagaimana niat baik bisa dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Selain menimbulkan kerugian materi, peristiwa ini juga menyisakan trauma bagi korban.

Aparat berharap dengan publikasi kasus ini, masyarakat lebih berhati-hati sehingga tidak ada lagi korban baru yang terjerat janji manis penipu.***(Eln)