News  

Admin Gejayan Memanggil Ditangkap, Diduga Hasut Aksi Ricuh

akun instagram gejayan memanggil yang kerap menginformasikan aksi di Yogyakarta. foto: gejayan memanggil

bernasnews – Penangkapan admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, di Bali awal pekan ini menjadi sorotan publik. Sosok yang dikenal aktif sebagai penghubung informasi aksi mahasiswa tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kepolisian menilai Syahdan tidak hanya berperan sebagai pengelola akun Instagram @GM, tetapi juga terlibat dalam koordinasi ajakan aksi yang diduga berujung pada perusakan fasilitas umum.

“(Tersangka) ketiga SH, admin akun Instagram Gejayan Memanggil, berkolaborasi dengan akun lain untuk mengajak aksi pengerusakan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).

Syahdan kini menghadapi sejumlah pasal, mulai dari Pasal 160 KUHP hingga UU ITE dan UU Perlindungan Anak. Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya disebut masih mendalami peranannya.

Gejayan sebagai Simbol Perlawanan

Nama Gejayan Memanggil bukanlah hal asing di telinga masyarakat, khususnya mahasiswa Yogyakarta. Gerakan ini lahir pada 23 September 2019, ketika ribuan mahasiswa menolak revisi UU KPK dan sejumlah rancangan undang-undang kontroversial.

Jalan Gejayan yang kini disebut Jalan Affandi, dipilih bukan tanpa alasan. Kawasan yang dikelilingi kampus besar seperti UGM, UNY, Sanata Dharma, hingga Atma Jaya pernah menjadi saksi sejarah aksi mahasiswa 1998 melawan rezim Orde Baru. Lokasi ini kemudian menjelma sebagai simbol konsolidasi perlawanan rakyat.

Aksi yang Terus Bergulir

Sejak 2019, Gejayan Memanggil telah berulang kali menjadi ruang kritik masyarakat. Pada 2020, ribuan massa kembali memenuhi jalanan menolak UU Cipta Kerja. Tahun berikutnya, kritik bertransformasi ke ruang seni lewat mural di tembok-tembok kota.

Terbaru pada Februari 2024, ribuan mahasiswa kembali turun ke pertigaan Gejayan. Dengan membawa poster dan orasi, mereka menyoroti kebijakan pemerintah sekaligus dinamika Pemilu 2024. Fakta ini menegaskan bahwa Gejayan Memanggil tetap hidup sebagai kanal aspirasi.

Kasus yang Jadi Perhatian

Penangkapan Syahdan Husein dinilai sebagai titik baru dalam relasi antara gerakan mahasiswa dan aparat penegak hukum. Bagi sebagian pihak, Gejayan Memanggil adalah simbol keberanian rakyat menyuarakan kritik. Namun, bagi kepolisian, aktivitas admin media sosial di balik gerakan tersebut dianggap berpotensi menyalahi hukum.

Kasus ini diprediksi akan menyita perhatian publik, khususnya mahasiswa Yogyakarta yang selama ini menjadikan Gejayan sebagai panggung perjuangan.