News  

Pemkot Yogyakarta Dorong Hubungan Harmonis dengan Pekerja, Sektor Jasa hingga UMKM Jadi Penopang Ekonomi

bernasnews – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmen untuk memperkuat hubungan harmonis dengan pekerja melalui sinergi bersama Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K. SPSI) Kota Yogyakarta.

Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan tenaga kerja dan menciptakan hubungan industrial yang sehat di tengah dinamika perekonomian kota.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) DPC K. SPSI di Kantor DPD RI Kota Yogyakarta, Senin, 1 September 2025.

Ia menekankan bahwa kemajuan daerah tidak bisa hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas kerja masyarakatnya.

Maryustion menegaskan, kualitas kerja meliputi kesempatan kerja yang adil, upah yang layak, perlindungan jaminan sosial yang efektif, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta akses peningkatan keterampilan agar pekerja mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.

“Di tengah transformasi ekonomi, kehadiran serikat pekerja yang kuat dan kredibel menjadi prasyarat terciptanya dialog sosial yang sehat,” ungkapnya.

Ekonomi Kota Yogyakarta Bertumpu pada Sektor Jasa dan UMKM

Menurut Maryustion, struktur perekonomian Kota Yogyakarta memiliki karakter yang khas. Sektor jasa, pendidikan, UMKM, dan ekonomi kreatif menjadi penopang utama perputaran ekonomi.

Namun, sektor-sektor ini juga menyimpan kerentanan tinggi bagi pekerja. Banyak tenaga kerja berada dalam situasi dinamis yang penuh peluang, tetapi sekaligus rawan ketidakpastian.

“Serikat pekerja yang adaptif, berbasis data, memahami aturan, dan kuat dalam negosiasi akan selalu menjadi sandaran anggotanya maupun mitranya.

Karena itu, pendampingan bagi pekerja muda, perempuan, dan penyandang disabilitas sangat penting agar akses terhadap pekerjaan layak semakin terbuka,” tegas Maryustion.

Ia menambahkan, pekerja harus mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, penerapan K3 di seluruh perusahaan, dan peningkatan literasi hukum tenaga kerja.

Menurutnya, Konfercab DPC K. SPSI kali ini menjadi momentum penting untuk menghasilkan program kerja yang jelas, terukur, dan langsung menjawab kebutuhan lapangan.

Pemkot Yogyakarta Siap Bersinergi dengan Serikat Pekerja

Maryustion juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk bersinergi. Sinergi ini akan dijalankan dalam koridor kewenangan yang ada, agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghadirkan daya saing bagi dunia usaha, tetapi juga memberi kepastian dan martabat bagi para pekerja.

“Pemerintah Kota Yogyakarta siap bergandengan tangan dengan serikat pekerja. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi menghadirkan kesejahteraan, bukan sekadar angka statistik,” pungkasnya.