bernasnews– Duka mendalam masih membayangi seorang remaja perempuan berusia 16 tahun asal Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang, Gunungkidul. Ia menjadi korban perkosaan oleh sepupunya sendiri dan kini tengah hamil akibat peristiwa keji tersebut.
Sang ibu, W, memilih mengungsikan putrinya ke kawasan Pugeran, Kota Yogyakarta, demi memulihkan kondisi psikis sang anak yang masih sangat trauma. Apalagi, rumah pelaku berada sangat dekat dari rumah mereka.
Korban Perkosaan Sepupu Alami Trauma
“Sudah hampir sebulan kami tinggal di sini. Anak saya sering menangis, tidak berani kembali karena ingat terus kejadian itu,” ungkap W lirih, mengutip dari kabarjawa.com.
W mengaku tidak mendapat dukungan dari warga sekitar. Ia menyayangkan sikap para tokoh masyarakat yang lebih memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Saya sudah dipaksa tanda tangan surat perdamaian, katanya untuk kebaikan bersama. Tapi saya dan suami tidak terima. Anak saya diperkosa, masa harus diselesaikan diam-diam?” tegasnya.
Meski tekanan datang dari berbagai arah, W tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum di Polres Gunungkidul. Ia merasa sakit hati dan tak ingin keadilan anaknya dikorbankan demi menjaga citra keluarga besar.
“Saya tidak akan cabut laporan. Biarlah hukum yang bicara,” katanya mantap.
W berencana menyekolahkan anaknya di Kota Yogyakarta. Sebelumnya, korban telah diterima di sekolah menengah di kampung halaman. Namun, setelah kejadian itu, W mencabut pendaftaran tersebut karena alasan keamanan dan kenyamanan psikis.
“Di sini lebih tenang. Kalau anak saya siap, kami akan daftarkan sekolah lagi. Tapi sekarang masih butuh waktu untuk pulih,” tutur W.
Dukungan Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Kepedihan keluarga korban menarik perhatian Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, yang langsung menyambangi korban di tempat tinggal sementaranya di Pugeran.
“Ini bukan masalah sepele. Harus ditangani secara serius sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegas Esti.
Esti menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi. Ia mengapresiasi hadirnya kuasa hukum yang mendampingi korban secara pro bono atas nama kemanusiaan.
“Kami ingin memastikan pelaku mendapat efek jera. Dan korban tidak boleh kehilangan masa depan,” katanya.
Esti juga menjanjikan dukungan pendidikan untuk korban, termasuk opsi home schooling bila trauma belum sepenuhnya pulih.
“Anak ini masih punya hak untuk bermimpi dan menggapai masa depan. Kita akan cari cara yang paling aman dan nyaman,” lanjutnya.
Esti menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat bahwa kasus ini adalah tindak pemerkosaan, bukan pacaran kebablasan.
“Tidak bisa diselesaikan dengan pernikahan. Itu justru menambah penderitaan korban. Yang harus dilindungi adalah anak dan keluarganya, bukan pelakunya,” ujarnya tegas.
Ia pun menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
“Ibu Bupati punya komitmen tinggi dalam penanganan kekerasan seksual. Bahkan rumah dinas beliau memiliki rumah aman bagi korban,” terang Esti.
W mengisahkan bahwa kasus ini baru terungkap bulan Juli lalu, saat anaknya mengeluh sakit perut. Awalnya dikira sakit lambung, hingga akhirnya dirujuk ke dokter kandungan dan diketahui korban hamil.
“Waktu ditanya, anak saya sempat bungkam. Tapi akhirnya ia mengaku sudah diperkosa sejak bulan Februari,” ujar W, menahan tangis.***(Eln)












