bernasnews – Menteri Sekretaris Negara resmi merilis pedoman HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025. Simak tema, logo, susunan upacara, hingga rangkaian kegiatan resmi peringatan kemerdekaan di sini.
Tema dan Logo HUT ke-80 RI 2025
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah mengumumkan tema dan logo resmi yang akan digunakan dalam rangkaian acara kemerdekaan. Informasi ini tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Tema besar yang diusung tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat kolektif seluruh rakyat Indonesia untuk tetap bersatu, menjaga kedaulatan, serta mendorong terciptanya kesejahteraan nasional menuju bangsa yang lebih maju.
Logo resmi HUT ke-80 RI juga sudah diluncurkan, dengan desain yang menggambarkan kekuatan persatuan dan identitas bangsa.
Logo tersebut akan digunakan dalam seluruh rangkaian kegiatan, termasuk media publikasi, dekorasi, hingga atribut perayaan di seluruh penjuru negeri.
Susunan Acara Upacara Peringatan HUT ke-80 RI
Sebagaimana tradisi setiap tahun, peringatan Hari Kemerdekaan akan dipusatkan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta.
Pedoman resmi mengatur susunan upacara menjadi empat bagian utama: persiapan, pendahuluan, acara pokok, dan penutup.
1. Persiapan
- 06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki lapangan
- 06.50 WIB: Komandan pasukan menyiapkan barisan
- 06.52 WIB: Komandan upacara tiba di lapangan
2. Pendahuluan
- 06.57 WIB: Inspektur upacara memasuki lapangan
- 06.58 WIB: Laporan perwira upacara
- 06.59 WIB: Inspektur tiba di tempat upacara
3. Acara Pokok
- 07.00 WIB: Penghormatan kepada inspektur upacara
- 07.01 WIB: Laporan komandan upacara
- 07.13 WIB: Mengheningkan cipta
- 07.15 WIB: Pembacaan naskah Pancasila
- 07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD 1945
- 07.19 WIB: Pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan
- 07.30 WIB: Pengibaran Sang Saka Merah Putih diiringi Lagu Indonesia Raya
- Menyesuaikan: Pembacaan doa, laporan akhir, serta acara tambahan sesuai kebutuhan instansi
4. Penutup
- Menyesuaikan: Inspektur meninggalkan tempat upacara
- Menyesuaikan: Pasukan dibubarkan
- Menyesuaikan: Upacara resmi selesai
Rangkaian Acara Resmi HUT ke-80 RI di Tingkat Pusat
Selain upacara, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kegiatan nasional yang akan digelar sepanjang Agustus 2025. Berikut agenda resmi yang dipusatkan di Jakarta:
- 1 Agustus 2025
- 10.30 WIB: Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan di Kantor Presiden
- 18.10 WIB: Doa Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka di Tugu Proklamasi
- 13 Agustus 2025
- TBC: Upacara Pengukuhan Paskibraka di Istana Negara
- 15 Agustus 2025
- 09.00 WIB: Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Gedung Nusantara
- 14.30 WIB: Penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2026 oleh Presiden
- 16 Agustus 2025
- 24.00 WIB: Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Kalibata
- 17 Agustus 2025
- 07.00 WIB: Kirab Bendera Merah Putih dan teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka
- 10.00 WIB: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka
- 15.30 WIB: Pertunjukan seni budaya di halaman Istana Merdeka
- 17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih
- 19.30 WIB: Karnaval Bersatu Kemerdekaan dengan rute Monas – Bundaran HI – Semanggi
Imbauan Pemerintah untuk Masyarakat
Melalui Surat Edaran Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025, Menteri Sekretaris Negara juga memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat agar ikut serta memeriahkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, di antaranya:
- Menghadiri Pesta Rakyat yang digelar di Monumen Nasional pada 17 Agustus 2025 pukul 08.00–14.00 WIB dan 16.00–22.00 WIB.
- Menyaksikan Karnaval Bersatu Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB.
- Menghentikan aktivitas sejenak pada pukul 10.17–10.20 WIB di seluruh Indonesia untuk berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya berkumandang dan Sang Merah Putih dikibarkan.
- Bagi kegiatan vital yang tidak bisa dihentikan demi keamanan dan pelayanan publik, imbauan ini dikecualikan.
- TNI dan Polri di tiap daerah diminta membantu pelaksanaan, termasuk dengan membunyikan sirine sebagai penanda saat lagu kebangsaan dikumandangkan.
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia tahun 2025 bukan hanya seremoni, melainkan momentum untuk merefleksikan perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan.
Melalui pedoman resmi dari Mensesneg, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan yang telah dijadwalkan.
Untuk informasi lebih detail, masyarakat dapat mengunduh salinan Surat Edaran lengkap melalui situs resmi hut80ri.setneg.go.id.
***












