News  

Ngeri! Emak-Emak Terpental, Salto Tiga Kali usai Dihantam Mobil di Simpang Empat Bugisan

bernasnews – Warga Yogyakarta gempar dengan beredarnya sebuah video kecelakaan lalu lintas maut di Simpang Empat Bugisan, Kelurahan Patangpuluhan, Kecamatan Wirobrajan. Video viral itu memperlihatkan detik-detik sebuah mobil dengan kecepatan tinggi menghantam sepeda motor seorang pedagang bersama istrinya.

Benturan dahsyat membuat sepeda motor terpental, sementara pembonceng, seorang ibu berusia 52 tahun, terlempar ke udara. Tubuhnya melayang, berputar tiga kali di udara layaknya salto sebelum akhirnya menghantam aspal dengan keras. Usai terjatuh, tubuh korban tampak tak bergerak.

Plt Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H, membenarkan peristiwa tragis itu. Ia menyampaikan bahwa insiden terjadi pada Kamis (14/8/2025) pukul 04.30 WIB. Polsek Wirobrajan segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.

Hasil identifikasi mengungkap pihak yang terlibat. Pertama adalah pengendara mobil Honda Jazz warna hitam bernomor polisi AB 1943 JV, AS (18), seorang pelajar asal Imogiri, Bantul.

Berikutnya adalah pengendara sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi AB 4714 XT, Mj (51) pedagang asal Sewon, Bantul, yang membonceng istri, Ny. Sp (52).

“Dua saksi mata, SA (29) warga Kasihan, Bantul, dan RR (26) warga Klaten, memberikan keterangan tentang peristiwa itu,” ujar dia.

Dari keterangan dua saksi dan video yang beredar, lanjut Iptu Gandung, kecelakaan itu bermula ketika lampu lalu lintas di sisi timur Jalan Sugeng Jeroni menunjukkan warna merah.

Ketika berganti hijau, motor korban melaju ke arah Jalan Kapten Piere Tendean. Namun, dari arah utara, mobil Honda Jazz datang dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang sangat dekat, tabrakan tak terelakkan.

Benturan keras mengakibatkan pengendara motor dan pembonceng terpental. Petugas medis PMI yang datang ke lokasi memastikan Ny. Sp meningg*l dunia di tempat. Suaminya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta.

“Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta mengambil alih penanganan kasus ini. Polisi menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil,” tambahnya.

Insiden tragis ini menjadi pengingat keras bahwa kecepatan tinggi di jalan perkotaan bisa berakhir dengan petaka. Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan dan memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan detail kejadian. (ef linangkung)