bernasnews – Rencana Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mengirim calon transmigran ke Kalimantan resmi batal. Keputusan ini menyusul meningkatnya penolakan dari masyarakat di wilayah tujuan dan pertimbangan serius terhadap aspek keamanan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM (DPKUKM) Gunungkidul, Nanang Putranto, menjelaskan bahwa sebelumnya telah menyiapkan keberangkatan warga ke sejumlah daerah seperti Sukamara di Kalimantan Tengah, Keladen di Kalimantan Timur, dan Polewali Mandar di Sulawesi Barat.
“Betul, pembatalan pengiriman ke Kalimantan mempertimbangkan perkembangan terkini terkait penolakan program transmigrasi di sana. Aspek keamanan menjadi faktor yang sangat penting,” ujar Nanang, melansir tugujogja.id pada Senin (11/8/2025).
Setelah pembatalan ini, Pemkab Gunungkidul kini menunggu arahan resmi dari Kementerian Transmigrasi RI terkait penempatan baru bagi calon transmigran. Wilayah Sulawesi saat ini kabarnya menjadi alternatif paling memungkinkan.
Meski begitu, Pemkab menegaskan bahwa penempatan baru tidak akan terjadi tanpa persetujuan dari para calon transmigran.
“Nanti kami tanya para calon apakah bersedia ditempatkan di Sulawesi,” tegas Nanang.
Untuk tahun ini, Gunungkidul mendapatkan jatah 5 kepala keluarga (KK) dari total 35 kuota transmigrasi untuk seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, baru dua KK yang mendaftarkan diri.
Situasi tersebut turut memperkuat keputusan pemerintah daerah untuk menghentikan proses pengiriman sementara, hingga ada kejelasan soal lokasi tujuan yang aman dan masyarakat setempat dapat menerimanya.
Sementara itu, Nanang memastikan bahwa transmigran asal Gunungkidul yang telah lebih dulu menetap di Kalimantan dalam program sebelumnya tetap akan melanjutkan kehidupannya di sana. Tidak ada rencana untuk memulangkan mereka.
“Yang sudah berada di lokasi, tetap tinggal di tempat penempatan masing-masing,” pungkasnya.
Dengan kondisi ini, Pemkab Gunungkidul menegaskan kembali komitmennya untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan warga yang ingin mengikuti program transmigrasi.
Keputusan pengiriman baru akan berjalan setelah situasi di daerah tujuan benar-benar aman dan ada penerimaan secara sosial oleh masyarakat lokal.***(Eln)











