bernasnews – DPRD Gunungkidul memberikan peringatan serius kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul atas kebijakan baru penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dinilai berpotensi menekan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Sorotan tajam datang dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, yang secara terbuka menyampaikan kritik kepada Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, terkait dampak kebijakan tersebut.
“Kami mendukung kedisiplinan birokrasi. Tapi tolong berikan ruang logis saat jam istirahat. Jangan sampai ASN dilarang makan di warung setempat, itu sama saja mematikan UMKM kecil yang menggantungkan hidup dari situ,” ujar Ery, mengutip dari kabarjawa.com.
Penegakan Disiplin ASN di Gunungkidul
Menurut Ery, kebijakan yang melarang ASN mampir ke warung makan di luar jam istirahat resmi antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB telah menimbulkan keresahan. Ia menyebut banyak pemilik warung kecil di sekitar perkantoran mulai merasakan penurunan omzet secara signifikan.
“Ini bukan cuma urusan perut. Ini soal keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. Kalau ASN tidak boleh jajan saat tugas luar, lalu siapa yang menghidupi pedagang?” lanjutnya.
Ery pun mengingatkan kembali visi dan misi Bupati Endah saat kampanye, yakni Ngayomi, Ngayani, dan Ngayemi, yang menurutnya harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.
“Warung-warung kecil adalah bagian penting dari ekosistem ekonomi daerah. Jangan sampai visi Ngayomi hanya jadi slogan. Kalau dilarang semua, lalu di mana bentuk perlindungannya?” tegas Ery.
Polemik Kebijakan
Politisi itu juga menyoroti kontribusi UMKM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran. Ia menekankan bahwa tidak hanya usaha besar yang menyumbang pendapatan daerah, tapi juga warung-warung kecil yang bertahan hidup dari pelanggan ASN.
“Jangan salah, pajak restoran itu juga datang dari warung tenda dan angkringan. Kalau ASN tidak jajan, omzet turun, dan pada akhirnya pajak juga berkurang,” jelasnya.
Ery berharap Bupati tetap konsisten dengan semangat ekonomi kerakyatan, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan nyaman bagi ASN. Ia menyebut bahwa disiplin penting, namun jangan sampai justru menekan dan menimbulkan ketakutan.
“Kami tidak anti terhadap aturan. Tapi kebijakan jangan sampai membuat ASN takut makan di tempat umum. Ini bukan sekadar soal disiplin, tapi juga soal menjaga denyut ekonomi lokal,” ujarnya.
Kritik ini mencuat setelah tersebarnya pesan berantai yang mencantumkan larangan-larangan ketat bagi ASN, pamong kalurahan, dan tenaga pengajar yang sumber gajinya dari APBN, APBD, atau APBKal.
Dalam pesan tersebut, mereka wajib membawa surat tugas saat keluar kantor, serta dilarang mampir ke warung makan di luar jam istirahat resmi.
Kebijakan itu memicu pro dan kontra. Sejumlah ASN mengaku kebingungan, sedangkan para pedagang kecil mulai terdampak secara ekonomi.
“Biasanya ramai jam 9 atau jam 2. Sekarang sepi. Kalau terus begini, kami bisa gulung tikar,” keluh salah satu pemilik warung di Wonosari.
DPRD meminta agar Bupati mengevaluasi ulang aturan tersebut dan mengambil pendekatan yang lebih holistik. Harapannya, penegakan disiplin tetap berjalan, tanpa mengorbankan keberlangsungan UMKM yang selama ini menjadi penopang ekonomi lokal.***(Eln)











