News  

Polisi Ringkus Pencuri Laptop di Gunungkidul, Korban Tak Sadar Kehilangan

Pencuri Laptop di Gunungkidul/Foto Ilustrasi: Freepik

bernasnews – Aksi pencurian laptop terjadi di sebuah kamar kos wilayah Padukuhan Parangrejo, Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Gunungkidul. Pelaku, seorang pemuda asal Bantul, ditangkap setelah seminggu diburu oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari.

Kapolsek Purwosari, AKP Boedi Hariyanto, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial MMA (25), merupakan warga Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Ia tertangkap dalam kondisi bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sanden.

“Pelaku berhasil kami amankan di kontrakannya di Sanden, Bantul, setelah dilakukan pencarian intensif selama satu pekan,” ujar Boedi pada Jumat (25/7/2025).

Boedi menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial MRA (30) pergi dari kosnya pada Minggu malam, 6 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, untuk menghadiri acara pengesahan anggota baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Bantul.

Sebelum berangkat, korban sempat mengunci pintu kamar dan menyimpan kunci di ventilasi atas pintu. Saat itu, laptop Lenovo miliknya masih berada di atas meja.

“Korban mengaku tidak curiga karena sudah mengamankan kamar. Ia langsung berangkat ke acara,” jelas Boedi, mengutip dari tugujogja.id.

Usai kegiatan, korban pulang ke kos pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi lelah dan langsung tidur tanpa sempat memeriksa barang-barangnya. Ia baru menyadari laptopnya hilang saat terbangun sekitar pukul 15.00 WIB.

Mengetahui laptopnya raib, korban segera melapor ke Polsek Purwosari. Petugas kemudian turun ke lokasi kejadian untuk olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi di sekitar kos.

“Setelah mengumpulkan keterangan, kami memperoleh identitas pelaku yang ternyata warga Wijirejo, Pandak, Bantul,” kata Boedi.

Namun, saat petugas mendatangi rumah orang tua pelaku, yang bersangkutan sudah tidak tinggal di sana. Polisi pun melanjutkan pencarian. Upaya membuahkan hasil ketika ada informasi bahwa pelaku tinggal di kontrakan wilayah Kapanewon Sanden.

Tak ingin kehilangan momen, pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, tim Unit Reskrim langsung melakukan penggerebekan. Petugas menangkap MMA tanpa melakukan perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit laptop Lenovo hasil curian serta satu sepeda motor Suzuki Spin berpelat AB 2735 VK yang pelaku gunakan.

AKP Boedi memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Polsek Purwosari berkomitmen menjaga keamanan lingkungan. Kami imbau warga untuk selalu waspada, terutama bagi penghuni kos yang sering meninggalkan kamar dalam waktu lama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa jajaran kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum sebagai langkah preventif mencegah tindak kriminal di wilayah hukum Purwosari dan sekitarnya.***(Eln)