News  

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Masih Tinggi di Bantul: 7 Laporan Sepanjang 2025, Banyak Tersendat Proses Hukum

Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bantul/Foto Ilustrasi: Freepik

bernasnews – Kabupaten Bantul masih meghadapi pada ancaman serius kekerasan seksual terhadap anak. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat sudah ada 7 kasus yang dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul.

Namun, banyak di antara kasus tersebut tidak kunjung menemukan penyelesaian karena berbagai kendala, terutama komunikasi dengan korban yang masih anak-anak dan mengalami trauma berat.

Secara langsung, Ketua Satgas PPA Bantul, Muhammad Zainul Zain, meyampaikan hal itu dalam konferensi pers pada Senin (14/7/2025).

“Banyak kasus yang terhenti di tengah jalan karena kami kesulitan menggali informasi dari korban yang masih anak-anak. Mereka mengalami trauma berat dan memilih diam,” jelas Zainul, melansir dari tugujogja.id.

Wilayah Tertinggi Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bantul

Dari tujuh kasus yang tercatat, tersebar di tiga kapanewon berbeda. Kapanewon Pundong menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni tiga kasus. Disusul Pandak dan Kasihan, masing-masing dengan dua kasus.

Zainul menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih memproses dua kasus aktif, yaitu satu kasus di Pandak dan satu lagi di Pundong. Namun, penanganan berjalan lambat karena harus mengutamakan pemulihan kondisi psikologis korban yang masih di bawah umur.

“Prosesnya cukup panjang karena kami harus memperhatikan kondisi psikologis korban yang masih anak-anak,” tegasnya.

Meski bergerak cepat setiap kali menerima laporan, Satgas PPA Bantul berhadapan pada tantangan besar: korban yang menutup diri akibat trauma. Bahkan, pendampingan intensif pun kerap belum cukup untuk membuat anak-anak merasa aman berbicara.

“Kami tidak pernah berhenti berusaha. Namun, ketika korban menolak berbicara karena trauma berat, proses hukum dan pemulihan menjadi terhambat,” ujar Zainul.

Ia menambahkan bahwa Satgas tidak pernah mengendurkan semangat meski banyak kasus terhenti. Menurutnya, hal tersebut bukan karena kelalaian atau ketidakseriusan dari petugas, melainkan karena kondisi korban yang sangat rentan dan memerlukan pendekatan hati-hati.

“Jika korbannya remaja, biasanya kami bisa memperoleh keterangan lebih mudah. Namun jika anak-anak, mereka kerap hanya menangis ketika ditanya,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Kasus Terbaru

Salah satu kasus terbaru terjadi di Kapanewon Kasihan pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang siswi berusia enam tahun dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual. Keluarga korban sebelumnya telah mencoba menyelesaikan kasus ini lewat dua kali mediasi, namun tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul dan Satgas PPA menyatakan akan memberikan pendampingan maksimal.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Kami akan terus mendampingi korban dan keluarga hingga kasus ini tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Zainul.

Di tengah masih tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Bantul, Satgas PPA mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berani bersuara jika melihat atau mencurigai adanya kasus serupa di lingkungan sekitar.

Zainul menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat sangat perlu untuk memutus rantai kekerasan yang terus mengintai anak-anak.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh masyarakat untuk melaporkan. Jangan diam ketika melihat anak-anak menjadi korban kekerasan seksual,” pungkasnya.***(Eln)